Pemerintah Aceh Perlu Mengusut Kepemilikan Pulau di Aceh

BANDA ACEH – Melihat polemik yang mengemuka selama ini mengenai kepemilikan Pulau Savelak oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti. Untuk itu Jaringan Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (KuALA) meminta Pemerintah Aceh agar menata kembali pulau-pulau terluar dan terdalam di Provinsi Aceh.

“Pengelolaan wilayah pesisir, perairan, laut dan pulau-pulau kecil di Aceh perlu adanya kebijakan dari Pemerintah Aceh untuk menata kembali kesemrautan tersebut,” kata Sekjen Jaringan KuALA, Marzuki di Kota Banda Aceh, Kamis (27/11).

Berdasarkan laporan dari lembaga anggota Jaringan KuALA di 18 kabupaten/kota di pesisir Aceh, kepemilikan pulau-pulau di Aceh banyak kasus-kasus yang belum terungkap. Jaringan KuALA yakin masih banyak kasus-kasus tentang kepemilikan pulau-pulau di Aceh yang tidak terungkap, terutama di sekitar kepulauan terluar di Kabupaten Simeulue dan Aceh Singkil.

“Jadi bukan hanya kasus Pulau Savelak saja yang perlu diusut, tetapi keseluruhan pulau-pulau di Aceh baik kecil atau besar harus di cros check kembali keberadaannya,” kata Marzuki.

Dia juga meminta Pemerintah Aceh harus segera menurunkan Tim untuk menginventarisasi pulau-pulau yang ada di Aceh, baik kecil atau besar, bahkan yang terluar serta harus mengindentifikasi keberadan pulau tersebut, mungkin sudah ada yang dicaplok oleh asing. (saniah ls)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *