Pemerintah Aceh Fasilitasi Kepulangan TKI

BANDA ACEH – Terkait dengan pemberitaan beberapa media di Aceh, tentang kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Aceh yang dideportasi dari Malaysia. Menanggapi pemberitaan itu, Pemerintah Aceh berencana akan memfasilitasinya.

“Pemulangan TKI illegal tersebut merupakan program pemerintah Pusat Dan pemulangan tersebut diketahui oleh pemerintah Aceh dalam hal ini Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk,” kata Kabid pengembangan SDM dan PKK, Tarekat SE dalam keterangan pers yang dikirimkan Karo Humas Setda Aceh kepada AcehNews.net, Rabu (7/1) di Banda Aceh.

Lanjut Tarekat, pemulangan tersebut sudah diketahui oleh Dinaskermobduk, dan sudah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan MM serta telah dipaparkan kepada DPRA.

Dia juga mengatakan, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk juga melakukan koordinasi dengan Kepala perwakilan Aceh di Medan, Ruslan Armas. Instansi terkait bersama Disnakermobduk Aceh akan menunggu dan menyambut TKI di Lanud Soewondo (Polonia) Medan dan difasilitasi oleh Kementerian Tenaga Kerja.

“Saat pemulangan tersebut dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk sudah melakukan koordinasi dengan BP3TKI namun tidak mendapatkan tanggapan,” sebut Tarekat.

Pada 24 Desember 2014 sebanyak 101 TKI bermasalah dari Malaysia asal Aceh diserahkan oleh Usman Musa, staf Ditjen Kemenaker RI  kepada Ruslan, Kepala Perwakilan pemerintah Aceh di Medan.

Selain itu pemerintah Aceh juga memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah masing-masing dengan menyewa tiga bus. Satu untuk wilayah Barat Selatan dan dua bus untuk utara Timur.

“Juga diberikan sedikit uang saku dan makan siang,” ujar Tarekat.

Kemudian pada tanggal 26 Desember 2014 sebanyak 15 TKI illegal asal Aceh mendarat di Bandara Sultan Iskadar Muda dalam dua shif, yaitu kedatangan pertama dua orang dan kedatangan kedua sebanyak 13 orang termasuk seorang bayi.

Kepulangan mereka difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan R.I yang didampingi oleh A. Sadikun, kemudian difasilitasi oleh DInaskerMobduk Aceh terkait proses pemulangan ke daerah masing-masing.

“Lima belas orang yang tiba belakangan tersebut difasilitasi oleh Dinaskermobduk untuk pulang ke daerah masing-masing dengan menggunakan angkutan umum L300,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Setda Aceh, Mahyuzar menambahkan,  Pemerintah Aceh memfasilitasi TKI agar mereka tidak terlantar dan dapat pulang dengan selamat dan berkumpul dengan keluarga masing-masing. (rilis/saniah ls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *