Pemerintah Aceh Belum Serius Tangani Korban HAM

BANDA ACEH – Pemerintah provinsi Aceh dianggap masih belum serius dalam melakukan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan pemenuhan hak-hak para korban konflik di Aceh cenderung diabaikan.

Hal itu diungkapkan belasan aktivis dan mahasiswa peduli HAM saat menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang gedung DPR Aceh, Rabu (10/12).  Aksi ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia yang jatuh setiap 10 Desember.

Dalam aksi itu, aktifis HAM membawa spanduk berisikan tuntutan, serta puluhan foto korban yang hilang saat konflik berlangsung di Aceh. Sebuah puisi tentang korban konflik yang hingga kini belum diketahui keberadaannya, juga dilantunkan Koordinator Aksi, Tjut Ika Mauliza, sehingga membuat haru bagi yang mendengarnya.

Mauliza mengatakan, sudah sembilan tahun pelaksanaan nota kesepahaman Helsinki, namun pemerintah belum memperlihatkan arah komitmen yang jelas dari isi perjanjiannya. Khususnya terkait dengan penegakan HAM dan pemenuhan hak-hak korban konflik di Aceh cenderung diabaikan.

Untuk itu, mereka mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengimplementasikan Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, agar berjalan sebagaimana diharapkan korban konflik.Dikatakannya, meskipun Qanun KKR Aceh sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada 27 Desember 2013 lalu, namun hampir satu tahun setelah pengesahannya, hingga saat ini belum juga direalisasikan Pemerintah Aceh.

“Pemerintah lalai, mereka sibuk dengan jabatannya. Mereka hanya bisa rebut kekuasaan, sementara korban konflik masih menangisi keluarganya yang hilang,” jelasnya.

Dalam momentum Hari HAM se-Dunia, aksi ini dilakukan untuk kembali mendesak Pemerintah Aceh dan pusat untuk segera merealisasikan Qanun KKR Aceh. Menurutnya, selama ini masyarakat sudah sangat menderita dengan konflik yang berkepanjangan terjadi di Aceh, hingga saat ini masih menyisakan luka yang teramat dalam bagi warga Aceh, khususnya keluarga korban. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *