Pegawai RSUD Langsa Diciduk Bawa Sabu

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, Langsa, Ahad (29/9/2019).

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan melalui Kapolsek Langsa, Iptu Ritian Handayani mengatakan, pelaku tersebut berinisial F (25),  Pegawai RSUD Langsa, warga setempat.

“Dari tangan pelaku diamankan satu paket besar sabu seberat 76,21 gram serta satu unit handphone yang digunakan pelaku,” ujarnya.

Kapolsek menerangkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sebuah rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli sabu.

“Dari informasi itu kita lakukan pemantauan dan penyelidikan tim melalukan pengerebekan di rumah yang dimaksud dan mengamankan pelaku serta barang bukti,” ungkapnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui sabu tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial I dan dijual kembali oleh tersangka seharga Rp35 juta.

“Kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Langsa guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Ritian mengaku, tak ada kompromi dengan yang namanya narkoba. Pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba.

“Kami sikat, siapa saja. Karena narkoba ini sangat merusak, merusak jiwa, pikiran, fisik, orang bisa enggak waras lagi kalau udah ketergantungan dengan yang namanya narkoba,” katanya lagi.

Ritian juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada kepolisian tentang adanya penyalahgunaan narkoba ini. (Teks:Hafiz Photo: Ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *