Pedagang Kaki Lima di Pante Kulu Kembali Ditertibkan

BANDA ACEH– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perindustrain perdagangan (Disperindag) kota Banda Aceh menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di gang-gang seputaran jalan Teuku Chik Pante Kulu, Selasa (16/12).

Para pedagang pakaian yang menggunakan tenda plastik dikawasan itu dibongkar petugas dan diangkut ke kantor Satpol PP Banda Aceh.

Kepala Satpol PP Banda Aceh Rita Pujianstuti mengatakan penertiban ini rutin dilakukan dalam rangka menjaga keindahan kota Banda Aceh, dan para pedagang sudah berulang kali diingatkan.

“Bahkan sudah beberapa kali kita bongkar, namun masih saja ada yang berjualan di gang-gang jalan ini, dan kali ini kita sita barang dagangan mereka, dan akan kita serahkan kemali di kantor setelah mereka membuat surat pernyataan bahwa tidak akan berjualan lagi dikawasan itu,”katanya.

Menurutnya dikawasan itu hanya diperuntukkan bagi pedagang sovenir Aceh, acesoris dan buah-bahan karena tidak menggunakan tinda-tenda plastik sehingga tidak merusak keindahan pasar.

Kata dia, Pemerintah kota sudah menyediakan gedung Pasar Aceh baru untuk mereka tempati dilantai dasar dengan harga yang murah.

“kalau dulu mereka mengeluh soal harga sewa yang begitu mahal, saat ini disedikan lantai dasar untuk mereka dengan harga yang terjangkau,” kata dia.

Ia menambahkan, penertiban juga dilakukan di kawasan jalan Kartini peunayong Banda Aceh agar tidak lagi berjualan di badan jalan yang membuat semraut. (ajnn.net)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *