Orangutan ini Buta Setelah Diterjang 24 Peluru Senapan Angin

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Tim Seksi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Konservasi Wilayah II Subulussalam bersama YOSL-OIC dan masyarakat, mengevakuasi satu orangutan yang terluka akibat ditembak senapan angin di Gampong Teungoh, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan, Rabu lalu (20/11/2019).

Kasi Konservasi Wilayah II Subulussalam, Hadi Sofyan mengatakan, dari observasi di lapangan sebelum dilakukan upaya anestesi oleh tim YOSL-OIC, terlihat orangutan itu mengalami permasalahan di penglihatan dan berjalan di atas tanah. 

“Hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui orangutan berjenis kelamin jantan dengan usia yang diperkirakan sekitar 25 tahun dan terluka akibat senapan angin,” ujarnya Rabu (27/11/2019).

Kemudian, jelas Hadi, orangutan itu langsung dievakuasi ke Stasiun Karantina Orangutan Batu Mbelin Sibolangit, Sumatera Utara yang dikelola YEL-SOCP bersama dengan BBKSDA Sumatera Utara dan tiba Kamis (21/11/2019) kemarin untuk mendapatkan penanganan medis. 

“Kemudian orangutan tersebut diberi nama Paguh yang berarti kuat dan tangguh dalam Bahasa Karo,” katanya.

Menurut Dokter Hewan YEL-SOCP, drh. Meuthya Sr, awalnya pihaknya berharap mata Paguh tidak rusak total atau paling tidak salah satu matanya masih berfungsi. Namun sayang, dari hasil pemeriksaan kesehatan ditemukan kedua mata Paguh buta. 

Dimana, bola mata sebelah kanan Paguh tampak merah, sementara bola mata sebelah kirinya keruh, diduga karena cedera yang terjadi lebih dahulu dibanding bola mata sebelah kanan. 

Dari hasil X-Ray juga teridentifikasi 24 peluru yang tersebar di seluruh tubuhnya. Sebanyak 16 peluru ada di bagian kepala, 4 peluru di bagian kaki dan tangan, 3 peluru di daerah panggul dan 1 peluru di daerah perut..

“Kita telah mengeluarkan tiga peluru dari bagian kepala, perawatan intensif akan terus kami berikan kepada Paguh sampai kondisinya membaik,” lanjutnya lagi.

Sementara, menurut Supervisor Program Rehabilitasi dan Reintroduksi Orangutan YEL-SOCP, drh. Citrakasih Nente, hal ini bukan pertama kali pihaknya menerima orangutan dengan puluhan peluru. Bahkan, ada yang sampai lebih dari seratus peluru di dalam tubuhnya. 

Ia mengungkapkan, penggunaan senapan angin untuk berburu satwa liar masih terus terjadi dan hanya dalam kurun waktu 10 tahun, YEL-SOCP sudah menerima sekitar 20 orangutan yang menjadi korban senapan angin. 

“Kami sangat prihatin ketika kembali dihadapkan dengan kondisi seperti ini, apalagi Paguh tidak mungkin bisa dilepasliarkan kembali karena buta,” kata Citra.

Lanjutnya, perlu keseriusan dari pihak berwenang untuk menertibkan penggunaan senapan angin sesuai peraturan yang telah ada untuk memastikan keadaan seperti Paguh dan Hope (orangutan sebelumnya yang juga diterjang peluru senapan angin) tidak terus berulang.

Manager Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan YEL-SOCP, Arista Ketaren menambahkan, pihaknya akan memberikan perawatan yang terbaik untuk orangutan Paguh selama di Pusat Karantina dan Rehabilitasi SOCP. 

“Karena kondisinya yang buta, dia tidak mungkin bisa dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Setelah kondisinya baik Paguh kemungkinan akan menjadi salah satu kandidat yang akan dipindahkan ke fasilitas di Orangutan Haven,” kata Arista.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Aryanto mengatakan, orangutan adalah jenis satwa liar yang sangat terancam punah dan dilindungi. Sesuai Pasal 21 ayat (2) huruf (a) Jo Pasal 40 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan 
memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. 

“Sanksi pidananya adalah penjara maksimal lima tahun dan denda sebesar Rp 100 juta. BBKSDA Sumatera Utara selanjutnya akan memonitor kondisi Paguh selama menjalani rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi SOCP,” tegas Agus.

Pihaknya juga sangat berterima kasih kepada seluruh mitra yang terlibat serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama ikut dalam melestarikan satwa liar yang dilindungi khususnya orangutan.

Untuk diketahui, Orangutan Sumatera (Pongo abelii) berbeda dengan Orangutan Borneo (Pongo pygmaeus) dan juga berbeda dengan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanulienses) yang habitatnya berada di ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara.

Hanya sekitar 13.400 orangutan Sumatera dan kurang dari 800 orangutan Tapanuli yang tersisa di alam liar. Ketiga spesies orangutan terdaftar sebagai “sangat terancam punah” oleh International Conservation Union (IUCN) dalam “Daftar Merah Species Terancam”. (Hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *