Operasi Tangkap Tangan Narkoba, Polisi sita 12 Paket Sabut di Lhokseumawe

AcehNews.net | LHOKSEUMAWE – Tim Polsek Blang Mangat,  melakukan operasi tangkap tangan dengan melakukan penggeledahan narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Blang Mangat, Ipda Iskandar di sebuah gubuk tambak, di Desa Blang Cut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pada 22 Januari 2017 lalu. Polisi menangkap tiga pria dan menyita 12 paket sabu.

Barang bukti yang disita selain 12 paket sabu. | Try Vanny

“Penggeledahan kami lakukan pada Minggu tengah malam, 00.00 WIB. Dari penggeledahan itu kami berhasil mengamankan 12 paket sabu, serta tiga orang laki-laki berinisial RA(17). dan IS(30), dan TF(25). RA dan IS warga Blang Mangat, sedangkan TF, warga Meurah Mulia,” papar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Blang Mangat IPDA Iskandar, kepada AcehNews.net, Senin (23/01/2017).

Iskandar menambahkan, sebelumnya telah menerima informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Kemudian sekitar pukul 00:00 WIB, tim yang dikomandoi olehnya ini bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengendapan.

Pada pukul 00:30 WIB, tim langsung melakukan pengeledahan di gubuk tambak tersebut, Hasilnya polisi menemukan narkoba jenis sabu yang disembunyikan dibawah meja kecil serta dan dalam dompet bertuliskan toko mas yang berisikan 12 paket sabu.

“Dalam gubuk tim kami juga membekuk tiga tersangka, satu orang diantaranya berusia remaja yaitu 17 tahun dengan inisial RA, warga Blang Mangat. Saat ini tiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Blang Mangat, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” sebut Iskandar.

Selain 12 paket sabu, barang bukti yang di sita adalah, satu buah bong, tiga korek api bekas pembakaran sabu-sabu, plastik kosong untuk pemaketan sabu, tiga unit Hp, satu unit Sepmor merek Vario Tehnoc. (try vanny)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *