Ngerinya Perburuan Binatang di Aceh, BKSDA Amankan Puluhan Jerat Satwa

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Sejumlah tim Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh yang dibantu KPH Wilayah I Aceh melakukan Operasi Sapu Jerat di wilayah Aceh Besar, Pidie serta Aceh Timur sejak tanggal 21 hingga 30 September kemarin.

Operasi selama sepuluh hari ini dilaksanakan atas dukungan proyek CIWT bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Global Enviromental Facilty (GEF) dan United Nation Development Program (UNDP).

Alhasil, tim di lapangan memperoleh
sebanyak 57 jerat dari berbagai jenis ukuran dan bahan, mulai dari bahan senar pancing, kawat (dawai) dan tali PE. Bahkan, ada jerat kombinasi antara tali PE dengan dawai (kawat) tergantung dari jenis hewan yang menjadi sasaran buruan.

Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan, penggunaan tali PE ini bertujuan agar hewan buruan tidak mudah terluka atau mati pada saat terkena jerat dan jenis jeratan ini umumnya digunakan untuk memburu rusa. 

Sedangkan jerat berbahan kawat baik itu tunggal maupun berjumlah banyak umumnya digunakan untuk berburu babi, walaupun pada beberapa kasus di lapangan yang terjerat bukan hanya babi akan tetapi juga menjerat beruang, harimau bahkan gajah. 

“Murahnya harga dan kemudahan memperoleh bahan untuk pembuatan jerat tentunya menjadi faktor utama di dalam penggunaan jerat oleh para pemburu,” ujar Sapto Jum’at (4/10/2019) saat konferensi pers di Kantor BKSDA Aceh.

Ia menjelaskan, tim di lapangan juga menemukan pondok yang sengaja dibuat oleh pemburu. Artinya, perburuan terhadap satwa ini dilakukan selama berhari-hari sehingga para pelaku ini harus bermalam di hutan. 

Tim yang berkonsentrasi di Kawasan Konservasi TWA dan CA Jantho, juga menemukan dua bangkai rusa yang terkena jerat. 

Tetapi, bangkai tidak sempat diambil pemburu, diduga akibat adanya Pelaksanaan Kegiatan Penjagaan di Pos Pengamanan Kawasan Hutan TWA dan CA Pinus Jantho selama dua bulan terakhir yang dilaksanakan petugas dari BKSDA Aceh, Polsek Jantho, Ranger Jantho, dan masyarakat setempat.

“Selain melakukan Operasi Sapu Jerat, tim juga melakukan sosialisasi ke masyarakat yang dijumpai di lapangan untuk tidak menggunakan jerat karena sangat membahayakan, baik satwa penggunaan jerat juga mengancam keselamatan manusia,” jelasnya.

Operasi ini, lanjut Sapto, merupakan wujud komitmen ‘Perang Terhadap Jerat’ yang telah dicanangkan oleh Dirjen KSDAE dan Dirjen Gakkum LHK pada Juli 2019 lalu. 

“Operasi Sapu Jerat dan penyadartahuan tentang bahaya jerat yang mengancam kelestarian satwa liar dilindungi akan terus dilakukan dengan dukungan para pihak,” demikian pungkasnya. (Teks: Hafiz Photo: Ist) n ku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *