MPU Rekomendasikan Perubahan Hari Kerja PNS di Banda Aceh  

BANDA ACEH – Rekomendasi para ulama mengenai perubahan waktu kerja PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dari lima  hari kerja menjadi enam hari kerja, sulit untuk diterapkan mengingat waktu dan jam kerja telah diatur secara khusus oleh pemerintah pusat.

Demikian kata Sekda Kota Banda Aceh, Ir Bahagia Dipl SE yang hadir mewakili Walikota Banda Aceh, membuka rapat kerja Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh 2015. turut hadir pula Kepala Dinas Syariat Islam Banda Aceh, Mairul Hazami SE, Kabag Keistimewaan Setdako Banda Aceh, Zahrul Fajri SAg MA.

Kata Bahagia, meskipun dasar dan tujuan dari usulan tersebut adalah baik, ketidakseragaman waktu dan jam kerja dengan pemerintah kabupaten/kota lainnya maupun provinsi dan pusat, dapat mengganggu proses koordinasi dan komunikasi. “Ketidakseragaman ini menjadi salah satu masalah mendasar dalam melakukan perubahan waktu kerja,” kata Bahagia pada acara yang digelar di Aula MPU Kota Banda Aceh, Rabu (18/2/2015).

Rekomendasi mengenai perubahan hari kerja PNS tersebut sendiri mengemuka dalam Duek Pakat Ulama beberapa waktu lalu. Tujuannya agar jam pulang pegawai di lingkungan Pemko Banda Aceh sama dengan jam pulang anak sekolah. Dengan demikian waktu bersama keluarga akan lebih banyak, sehingga orang tua dapat mengontrol anak-anaknya.

Sementara terkait Raker MPU yang digelar Rabu kemarin, menurut Sekda merupakan moment penting dalam menentukan rencana-rencana strategis tahunan demi menjawab berbagai isu-isu yang aktual. Sekda berharap, Raker MPU benar-benar meluangkan waktu untuk membahas dan menganalisa permasalahan terkait penerapan syariat Islam secara kaffah di Banda Aceh.

“Contohnya misal, mencari tahu mengapa akhir-akhir ini banyak aliran sesat yang masuk ke dalam masyarakat dan pemuda khususnya di Banda Aceh dan kemudian mencari solusinya bersama-sama,” tuturnya.

Selain mencari solusi untuk mengatasi masalah di permukaan yaitu penanganan terhadap orang yang menyebarkan aliran sesat tersebut, sambungnya, penting pula untuk melihat mengapa sebenarnya masyarakat Aceh yang dikenal memiliki dasar agama yang kuat bisa terpengaruh.

“Apakah memang dasar atau pondasi kita yang kurang kuat atau ada masalah lainnya. Dan jika memang pondasi kita lemah, apa penyebabnya? Hal-hal seperti inilah yang saya harapkan dapat dikupas lebih dalam melalui Raker MPU ini,”harapnya.

Kualitas hasil Raker, kata Sekda, ditentukan dari seberapa baik memahami inti dari permasalahan yang saat ini muncul dan telah sangat meresahkan masyarakat sehingga dapat menemukan solusi yang paling tepat dan efisien.  Katanya lagi, jangan hanya melihat permasalahan dari luar, tapi kupas dan analisa hal-hal mendasar yang menjadi penyebab permasalahan tersebut.

“Hasil dari Raker MPU Kota Banda Aceh 2015 dapat berkontribusi secara langsung dalam meningkatkan penerapan syariat Islam secara kaffah di Banda Aceh dan membantu mewujudkan Banda Aceh sebagai Model Kota Madani,” pungkas Sekda.

Sebelumnya, Ketua MPU Kota Banda Aceh, Drs Tgk. H. Karim Syeh MA, dalam sambutannya mengatakan, Raker MPU yang bertema “Melalui Raker Kita Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Kinerja Pengurus dan Pegawai MPU Kota Banda Aceh” diikuti 70 peserta.

Melalui Raker MPU 2015, Karim Syeh mengatakan profesionalisme sangat erat kaitannya dengan kompetensi. Tanpa kemampuan atau skill, maka nihil lah kompetensi. Bagi MPU, kata dia lagi, harus punya kompetensi yang berhubungan dengan Islam.

Terkait kualitas kinerja MPU, ia meyebutkan selama ini pemerintah hanya kerap perhatikan kuantitas dan kurang memperhatikan kualitas. Jelas dia, syariat Islam yang diterapkan di Aceh sudah berpayung hukum, telah diatur dalam Pasal 137 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006.

“Pemerintah bertanggungjawab terhadap pelaksanaan syariat Islam, mulai dari gubernur sampai kepala lingkungan,” katanya lagi.

Pada Raker MPU, panitia menggelar ceramah dan diskusi secara panel yang menghadirkan tiga narasumber, yakni Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh, M Nurdin SSos, Wakil Ketua MPU Banda Aceh, Drs Tgk Abdullah Atybi MPd, dan Ketua MPU Banda Aceh, Drs Tgk Karim Syeh MA. (zoel m)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *