Meski Takbiran Keliling Ditiadakan, Shalat Idul Adha 1441H di Merauke Tetap Dilaksanakan

MERAUKE | AcehNews.net – Seluruh Pengurus Kesejahteraan Masjid (PKM) di Kabupaten Merauke diserahi kewenangan penuh menyelenggarakan Sholat Idul Adha 1441 Hijriyah sesuai kesepakatan hasil rapat Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Merauke, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Merauke, Kementrian Agama Merauke dan PKM masjid se-Kota Merauke di masjid Raya Al-Aqsha Merauke baru-baru ini.

Ketua PHBI Kabupaten Merauke, Baharuddin Lahati, kepada AcehNews.net beberapa waktu lalu menuturkan, mengacu surat edaran Menteri Agama nomor 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan pemotongan hewan qurban 1441H, kali ini penyelenggaraan semarak takbiran keliling/pawai ditiadakan dan PHBI Merauke tidak menyelenggarakan shalat Idul Adha di dua tempat seperti tahun sebelumnya yakni Masjid Raya Al-Aqsha dan LANUD Legimin Merauke.

“PHBI tidak menyelenggarakan pawai keliling malam takbiran dan tidak menyelenggarakan shalat Idul Adha tetapi diserahkan ke semua PKM untuk menyelenggarakan sholat Id,” jelasnya kepada AcehNews.net, Selasa (28/7/2020).

Masa pandemi ini, perayaan Idul Adha tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menyiapkan kelengkapan sabun, pembersih tangan dan sebagainya. Baharuddin Lahati mengimbau, semua PKM untuk menyelenggarakan malam takbiran di semua masjid yang ada di seluruh penjuru Merauke termasuk mushola maupun rumah/keluarga sebagai syiar islam.

“Instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan yang mau melaksanakan Sholat Idul Adha dipersilahkan. Diimbau semua elemen bisa berkoordinasi dengan PHBI dan pihak keamanan,” demikian tandasnya. (Hidayatillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *