MaTA Temukan Indikasi Korupsi Rumah Dinas Guru di Sabang

BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menemukan adanya dugaan korupsi yang merugikan negara sekira Rp1,3 miliar pada proyek  pembebasan lahan pembangunan rumah dinas guru di Kota Sabang 2012. Selain di Sabang, dugaan kasus korupsi yang sama ini juga kami temukan di Kota Subulussalam.

“Temuan ini yang sudah ditelusuri MaTA sejak 2013 dan sudah dilaporkan ke KPK pada 18 Februari dan 27 Maret 2015 lalu,” sebut Koordinator MaTA, Alfian saat menggelar konferensi pers Senin kemarin (30/3/2015) di Banda Aceh.

Lanjutnya, KPK sudah merespon dua laporan temuan MaTA tersebut, dan kata Alfian, semoga KPK tidak melakukan superfisi (melimpahkan) ke lembaga lain dua kasus korupsi temuan MaTA tersebut.

Koordinator Bidang Monitoring Peradilan MaTa, Baihaqi menambahkan, pembebasan lahan pembangunan rumah dinas guru di Sabang terindikasi korupsi  dugaan MaTA lahan seluas 9.347 meter yang berada di Jurong Cot Dama, Gampong Paya Seunara, Sukakarya, Sabang itu melibatkan penyelenggara negara.

“Kami menduga pihak penyelenggara negara yang terlibat menyalahgunakan jabatan dan adanya unsur politik. Karena tanah seluas 9.347 meter2 yang dibebaskan itu pemiliknya tak lain salah seorang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Sabang periode 2009-2014,” jelas Baihaqi.

Jelas Baihaqi kembali, MaTa menemukan pagu anggrannya muncul tanpa proses perencanaan, kemudian harga beli tidak merujuk Nilai Objek Pajak (NJOP) Sabang 2012, dan pembebasan lahan rumah dinas guru di Sabang yang sebelumnya dikatakan untuk kepentingan umum maupun kesejahteraan guru, tapi diduga lebih tinggi kepada kepentingan politik.

“Harga tanah yang dibeli dilaporkan senilai Rp1,5 miliar lebih atau setara Rp170 ribu per meter. Sedangkan pagu anggaran yang diplot sebesar Rp1,8 miliar. Padahal di NJOP Kota Sabang 2012 hanya Rp20 ribu lebih/meter. Hitung-hitungannya kalau untuk lahan seluas 9.347 meter2 hanya Rp180 juta, jadi ada selisih harga sebesar Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dilaporkan,” tuturnya lagi.

Selain melaporkan temuan indikasi korupsi itu ke KPK, MaTA juga dalam laporannya itu  dilampirkan barang bukti beserta nama-nama mereka yang diduga terlibat. (agus)

    Leave a Reply to dedi santoso Cancel reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *