Malam Tahun Baru, Kafe di Banda Aceh Diminta Tutup  

BANDA ACEH – Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal SE, meminta pengusaha kafe di Banda Aceh agar dapat menutup usahanya saat malam tahun baru. Hal ini terkait adanya larangan perayaan tahun baru di kotanya itu.

“Kami minta para pengusaha kafe  seperti di Kawasan Simpang Lima, Banda Aceh untuk menutup usahanya pada malam tahun baru. Saya meminta pengertiannya karena penutupan itu pada jam tertentu saja,” kata Illiza kepada wartawan, usai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Balaikota, Rabu (17/12).

Walikota Banda Aceh menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan surat kepada para pengusaha kafe di kawasan Simpang Lima. Sementara itu terkait sanksi kepada para pengusaha kafe yang membandel, Walikota menyatakan, untuk tahap pertama pihaknya hanya akan melakukan peneguran.

“Saya pikir mereka pasti patuh dengan himbauan Pemko Banda Aceh,”paparnya.

Dia mengatakan, bahwa sosialisasi larangan perayaan tahun baru masehi ini, sudah jauh-jauh hari dilakukan pihaknya, termasuk hari ini melalui rapat koordinasi lintas wilayah dengan Forkorpimda Aceh Besar.

“Tadi juga ada keinginan para pihak untuk melanjutkan rapat koordinasi ini secara berkala, apakah triwulan atau bagaimana nanti kita sepakati bersama lagi. Semua demi peningkatan pelayanan publik, baik di Banda Aceh maupun Aceh Besar,”katanya lagi.

Dikatakannya, sejak beberapa tahun lalu, seruan untuk tidak merayakan tahun baru dalam bentuk apapun, termasuk acara keagamaan, sudah kita sampaikan kepada masyarakat. Menurutnya perayaan tahun baru dengan acara keagamaan seperti zikir bersama, pada dasarnya baik asal tidak diniatkan untuk merayakan tahun baru masehi.  (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *