Mahasiswa Nilai Kejati Aceh Lambat Tangani Kasus Korupsi di Aceh

BANDA ACEH – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, mengusut tuntas semua kasus korupsi yang ada di Aceh, Selasa kemarin (9/12), karena dinilai sejumlah kasus korupsi yang terjadi selama ini belum tuntas diselesaikan.

Hal itu disampaikan puluhan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa, dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi se-Dunia, di depan Kejati Aceh. Aksi itu sempat terjadi keributan antara mahasisa dengan aparat kepolisian karena mahasiswa menaiki pintu pagar Kejati.

Koodinator Aksi Zulfia mengatakan, mahasiswa menggelar aksi tersebut, karena proses kasus korupsi yang ditangani pihak kejaksaan sangat lambat, seperti kasus pajak di Bireuen, serta rumah sakit di Aceh Barat Daya.

“Sebelum kami melakukan aksi sudah mengkaji serta evaluasi. Karena masih ada proses kasus-kasus itu sangat lambat ditangani, walaupun sudah ada ditetapkan sebagai tersangka. Untuk itu, kami ingin bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, guna melakukan diskusi, menyangkut penuntasan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Aceh,” katanya.

Dalam hal ini, mahasiswa juga memiliki data yang diperoleh dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh, seperti kasus pajak di Bireuen pada 2007, dengan dugaan penggelapan pajak berawal dari laporan Kanwil Direktorat Jenderal, pada April 2010.

“Kami punya data tentang kasus-kasus korupsi. Mari kita sama-sama mengusut tuntas kasus-kasus korupsi di Aceh. Kami tidak bisa tinggal diam,” katanya lagi.

Untuk itu, Kejati Aceh diminta tidak mengendapkan kasus korupsi yang mereka tangani. Kemudian, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten/Kota, juga diminta mampu menuntaskan kasus korupsi yang ada di wilayahnya.

Pada aksi tersebut, mahasiswa membeberkan kepada wartawan 10 kasus dugaan korupsi dari kabupaten/kota yang sudah dilimpahkan ke Kejati yang dinilai paling menonjol adalah kasus pajak Bireuen, lalu RS Teuku Peukan di Aceh Barat Daya yang sudah ditetapkan tersangka. Mahasiswa juga mempertanyakan,  kasus korupsi yang ditangani sejak 2010-2013 oleh Kejati Aceh. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *