Mahasiswa Aceh Menuntut Ahok Diadili Secara Hukum 

AcehNews.net|LHOKSEUMAWE – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Pase yang datang dari dua kabupaten/kota di Aceh, Aceh Utara dan Lhokseumawe, melakukan aksi protes di Tugu Rencong, Simpang Kutablang, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Rabu (12/10/2016). Mahasiswa Aceh ini menuntut agar Ahok diadili atas dugaan penistaan agama.

Penghinaan Ahok terhadap Surat Al Maidah ayat 51 ini menuai protes dari puluhan mahasiswa Pase. Mereka menuntut agar Gubernur DKI Jakarta,  diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Koordinator Aksi Fahrul Razi mengatakan, Kapolri dan Menteri Agama Republik Indonesia, harus segera memproses Ahok sesuai Undang-Undang. Para demonstran juga berharap Presiden RI, Jokowi Dodo agar segera mencabut SK Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Jika tidak ada tindak lanjut dari pihak yang berwenang setelah aksi ini, maka kami akan melakukan aksi bukan hanya ratusan masa akan tetapi ribuan,”ancamnya.

Fahrul Razi menambahkan, walau Ahok sudah menyampaikan permintaan maaf, akan tetapi proses hukum harus tetap harus berjalan.

“Jangan hanya rakyat kecil yang harus taat pada peraturan Negara, para petinggi juga harus di adili sesuai ketentuan,” tegas Fahrul.

Aksi damai yang digelar puluhan mahasiswa dari dua kabupaten/kota di Aceh ini dijaga ketat pihak keamanan dari Tim Sat Sabara dan Polantas di jajaran Polres Kota Lhokseumawe. Dari pantauan AcehNews.net di tempat orgasi digelar, setelah menyampaikan orasinya, para pendemo membubarkan diri dengan tertib.(try vanny)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *