Lagi ISIS Aceh Tuntut Walikota Cambuk Pejabat Mesum

BANDA ACEH – Gerakan- Indahnya Syariat Islam Sesungguhnya (G – ISIS), kembali menuntut Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal agar berlaku adil dalam melaksanakan hukum cambuk karena menurut massa G-ISIS, masih ada mantan pejabat di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang belum dicambuk.

“Jika syariat Islam tidak ditegakkan sesuai dengan aturan, seperti dua mantan pejabat, yaitu HBU dan ajudan Walikota yang diduga mesum, namun tidak dicambuk lebih baik Qanun Syariat Islam ditiadakan,” teriak demonstran, saat melakukan orasinya di depan kantor Balaikota di Banda Aceh, Jumat (31/10) yang tanpa pengawalan pihak keamanan.

Dari amatan AcehNews.net, massa membawa spanduk dan sejumlah poster tuntutan. Tidak kalah menarik dalam aksinya G-ISIS melakukan teaterikal hukuman cambuk, dengan mengenakan topeng, sambil meneriakkan nama mantan pejabat yang tak pernah dicambuk padahal keduannya tertangkap mesuk oleh petugas Wilayatul Hisbah (WH) beberapa lalu dan sempat heboh diberitakan di media lokal maupun nasional.

Koordinator Aksi, Yusuf Sabri Rahman kepada wartawan mengatakan, untuk apa qanun syariat Islam, jika hanya berlaku bagi rakyat kecil. Karena dinilai selama ini yang dihukum kedapatan khalwat (mesum), maisir (perjudian), dan khamar (mabuk), rata-rata masyarakat tingkat bawah.

“Harapan kita masyarakat Aceh secara bersama, Walikota Banda Aceh jangan jadikan hukum syariat Islam, hanya menutupi keburukan Anda yang melindungi karip kerabat dan tim sukses dari hukum cambuk,” ungkapnya.

Mahasiswa, juga mempertanyakan peran ulama Aceh dan Gubernur Aceh yang dinilai hanya diam saja dengan ketidakadilan tersebut, hukuman cambuk hanya diberlakukan bagi masyarakat biasa.

“Kenapa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh tidak bersuara terkait kasus HBU dan ajudan Walikota pelaku mesum, ada apa dengan ulama kota Banda Aceh?” kata Yusuf  Sabri sembari melemparkan pertanyaan kepada wartawan.

Massa G-ISIS yang berjumlah sekitar belasan orang itu juga menegaskan dalam aksinya, jika tuntutan mereka tidak ditanggapi Walikota Banda Aceh, mereka akan melakukan aksi serupa setiap Jumat setiap minggunya, di Kantor Walikota dan Kantor MPU Banda Aceh. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *