Konsultasi Publik SPP Pemkab Merauke Jadi Rujukan Penilaian Akuntabilitas

MERAUKE | AcehNews.net – Bagian Organisasi Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke menggelar konsultasi publik Standar Pelayanan Publik (SPP) di Kabupaten Merauke yang berlangsung di Gedung Tobias Mbearme kantor bupati, Kamis (19/11/2020). Dengan narasumber dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terdiri dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD dan Polres.

Ketua panitia, Fransiskus E.S. Kamijay, mengatakan, peserta yang mengikuti kegiatan konsultasi publik dari unsur TNI/Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, mahasiswa, tokoh pemuda. Peserta diberikan materi terkait standar pelayanan public, oleh narasumber.

“Tujuan kegiatan konsultasi publik SPP dapat digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat atau stakeholder sekaligus rujukan bagi penilaian akuntabilitas dan outcome unit penyelenggara pelayanan publik,” tuturnya.

Pj Sekda Merauke, Rusman Ramli, SE, M.Si dalam sambutannya mengimbau publik servis di Kabupaten Merauke setiap hari bisa ditingkatkan. Harapan masyarakat secara luas diwujudkan. Tidak hanya tatanan konsep namun lebih pada implementasi.

“Seluruh layanan publik kalau bisa terintegrasi satu sistem. Bagus bila kita adopsi inovasi peningkatan kapasitas layanan public dari daerah lain yang bisa diimplementasikan di daerah kita,” ujarnya.

Sambung Ruslan, OPD diharapkan memunculkan inovasi setiap tahun supaya cara kerja pelayanannya tidak monoton. “Kita ditantang selalu mempunyai terobosan. Saya harap diskusi ini secara kompleks dapat meningkatkan pelayanan public kedepannya,” demikian tandas Ruslan. (Hidayatillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *