Kominfo Imbau Masyarakat Gunakan Flagging di Sosial Media

JAKARTA – Penyalahgunaan situs jejaring sosial yang tidak sesuai fungsinya, memberikan dampak negatif yang cukup besar kepada masyarakat. Agar tidak berdampak luas, Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudiantara, berharap ada peran bantu juga dari masyarakat.

“Bantuan masyarakat merupakan peran yang besar dalam menekan dampak negatif jejaring sosial yang ada saat ini. Mereka bisa melakukan ‘flagging‘ atau menandakan dan melaporkan akun yang dianggap menyimpang, jadi semakin banyak nanti akan semakin cepat prosesnya,” jelas Rudiantara, kepada Okezone, di Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Dirinya mengungkapkan, memang sebelum ada kasus pembunuhan yang berawal dari bisnis prostitusi online. Namun, karena kepemilikan akun bersifat retail dan harus di-address satu persatu, tidak bisa satu pihak yang bergerak.

“Oleh karena itu, pengguna situs sosial, seperti Twitter bisa melakukan flagging akun tersebut, sehingga dampak negatif dari situs sosial bisa ditekan,” tambahnya.

Seperti diketahui, Kominfo sendiri telah menganjurkan bahwa masyarakat khususnya pengguna situs sosial, seperti Twitter, Facebook, dan video berbagi Youtube untuk menandakan serta melaporkan akun yang buruk. (okezone)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *