Ketua Dewan Pers: Pemilu 2019 Paling Rumit di Dunia

BOGOR | AcehNews.net – Pemilihan Umum serentak yang digelar pada 17 April 2019 lalu, menurut Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, paling rumit di dunia baik dari sisi wilayah, demografi, dan juga pelaksanaannya.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pers saat memberi kata sambutan pada pembukaan Pembukaan pelatihan peningkatan pemahaman hak konstitusional bagi warga negara dan wartawan se-Indonesia, yang digekar di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi jalan Puncak, KM.83, Cisarua, Bogor, dari 22 april-25 April 2019.

Pemilu serentak di Indonesia 2019 yang membuat masyarakat punya hak memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR-RI, DPD RI, DPRD, dan DPRK.

“Pemilu kali ini paling rumit di dunia baik dari sisi wilayah, demografi, dan juga pelaksanaannya,” kata Stanley.

Untuk itu Stanley meminta pers Indonedia menjalankan fungsinya secara adil dan sebagai penyelesai masalah, serta menerapkan jurnalisme damai.

“Peran dan fungsi pers yaitu menyebarkan informasi aktual dan adil. Pers perlu melakukan cek dan ricek atas semua data. Serta pers Indonsia fokus pada penyelesaian masalah,” tegas Ketua Dewan Pers, Stanley.

Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr. Anwar Usman, SH, MH dalam pidato pembukaannya menyigung soal profesi jurnalis yang menurutnya sangat berat.

“Profesi wartawan itu berat karena harus menyampaikan kebenaran. Rekan wartawan menyampaikan sebuah kebenaran bukan hanya sebuah berita,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk menyampaikan kebenaran kepada masyarakat, wartawan harus memahami fungsi dan perannya. Serta di dalam menjalankan profesinya itu menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Semetara itu Ketua Panitia pelatihan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK, M. Guntur Hamzah menyebutkan, kegiatan yang diikuti sekitar 160 wartawan dari media elektronik, cetak, dan online dari
Aceh, Medan, Natuna, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua memasuki pelaksanaan tahun kedua yang bekerjasama antara MK RI dengan Dewan Pers.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama yang berlangsung selama lima tahun. Ini merupakan MoU antara Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan Dewan Pers,” jelasnya.

Selain itu, M. Guntu juga mengatakan, tujuan pelatihan ini dilaksanakan antara lain meningkatkan pemahaman, kesadaran dan ketaatan terhadap pancasila dan konstitusi. Meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi masyarakat mengenai konstitusi dan hukum acara Mahkamah Konstitusi serta isu ketatanegaraan.(Nita Juniarti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *