Ketika Asing Belajar Penerapan Syariat Islam di Banda Aceh  

Penerapan Syariat Islam di Aceh khususnya di Ibukota Provinsi, Banda Aceh acap kali dinilai pihak asing melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya bagi kaum perempuan. Namun tak sedikit pulak dari pihak asing yang ingin tahu lebih dekat bagaimana penerapan syariat Islam diterapkan di bumi Serambi Mekkah ini.

Adalah Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Mrs Johanna Bismas Skoog. Pria bule ini telah berada di Banda Aceh, Rabu (8/4/2015). Sebelum melenggang ke Balaikota, Duta Besar Swedia ini menyempatkan diri bertandang ke kantor Gubernur Aceh, guna bertemu dengan pejabat nomor satu di Aceh, dr Zaini Abdullah.

Mrs Johanna tidak sendiri, dia ditemani Wakil Direktur Jenderal dan Kepala Departemen Regional Asia dan Pasific Kementerian Luar Negeri Swedia, Mrs Helena Sangeland, Mantan Sekretaris Negara pada Kementerian Luar Negeri di Stockhlom, Mr Bengt Save Soderbergh serta pejabat administratif Departemen Regional Kementerian Luar Negeri Swedia, Johan Hultquist.

Rombongan negarawan yang banyak ikut membantu perdamaian di Aceh Sekdakota Banda Aceh Ir Bahagia DiplSE bersama para Asisten, dan Kadis Syariat Islam Kota Banda Aceh, Mairul Hazami SE. Di Balaikota, Mrs Johanna dan rombongan juga menanyakan hal-hal seputar Syariat Islam, terutama terkait dengan Islam memperlakukan kaum perempuan.

“Apakah peneparan Syariat Islam yang diberlakukan di Banda Aceh membatasi ruang gerak perempuan dalam kontribusinya untuk pembangunan?” tanya Johanna Bismas Skoog.

Kadis Syariat Islam, Mairul menjawab, Islam tidak diskriminatif dan sangat menghormati keberadaan perempuan. Dalam penerapan Syariat Islam di Banda Aceh, kaum perempuan justru diberi ruang yang seluas-luasnya dalam proses perencanaan pembangunan kota.

“Warga di kota kami sangat respect dengan kaum perempuan, buktinya warga memberikan kepercayaan kepada perempuan untuk memimpin Kota Banda Aceh, kepada sosok Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal SE,” ujar Mairul.

Mairul juga memaparkan, kaum perempuan di Banda Aceh melalui Women Development Center (WDC) dan Balee Inong merupakan wadah yang selama ini mendorong kaum perempuan untuk tampil di depan melalui Musyawarah Rencana Aksi Perempuan (Musrena).

“Semua ide-ide dan aspirasi kaum perempuan diserap di Musrena untuk kemudian ditindaklanjuti di tingkat Musrenbang Kota Banda Aceh,” jelas Mairul.

Selain menghormati perempuan, Islam juga sangat menghargai dan menghormati terhadap pemeluk agama lain. Hal ini dapat dibuktikan dengan kondusifnya kehidupan umat beragama di Kota Banda Aceh dimana masing-masing pemeluk agama dapat melaksanakan kegiatan ibadah sesuai dengan ajarannya dengan nyaman. (saniah ls/*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *