Open Puskesmas,
Keterbukaan Pelaksanaan Kesehatan di Banda Aceh

BANDA ACEH|AcehNews.net – Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE saat meluncurkan inovasi “Open Puskesmas” beberapa waktu lalu, 29 Mei 2015 di Aula Lantai IV Balai Kota Banda Aceh mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh telah melaksanakan keterbukaan informasi publik melalui pelaksanaan kesehatan di 11 Puskesmas yang ada dikotanya.

Inovasi ini digagas oleh Koalisi untuk Reformasi Birokrasi (KRB) Banda Aceh bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Banda Aceh, Komisi Informasi Aceh (KIA), dan Ombudsman RI Perwakilan Aceh serta Kemitraan bagi Pembaharuan Tata Pemerintahan di Indonesia (Partnership) diharapnya bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Aceh.

“Open Puskesmas merupakan bentuk komitmen Pemko Banda Aceh dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di segala bidang, terutama pada bidang kesehatan. Sebagaimana kita ketahui bahwa Puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, jika semakin terbuka, maka semakin kecil peluang untuk terjadinya korupsi. Terus perbaiki niat kita dalam berkerja hanya untuk Allah, Insya Allah akan dimudahkan,”pesannya kepada 11 Kepala Puskesmas yang hadir.

Pada kesempatan itu, Illiza juga meminta kepada tim medis yang ditempatkan di 11 Puskesmas untuk dapat melengkapi data-data yang dibutuhkan masyarakat karena ini perwujudan dari impelmentasi Open Puskesmas yang diinginkan.

“Jangan sampai nanti datanya tidak lengkap karena validasi data sangat diperlukan masyarakat. Juga perlu terus ditingkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan terus menambah dokter ahli dan fasilitas kesehatan karena sebagaimana harapan Pemko Banda Aceh, nantinya masyarakat bisa menggunakan Puskesmas sebagai tempat layanan kesehatan mereka tanpa perlu lagi berbondong-bondong ke rumah sakit karena sudah lengkap fasilitas dan dokter ahli di Puskesmas,”tegasnya.

Kepala Dinas kesehatan Banda Aceh, dr Media Yulizar MPH menjelaskan, Open Puskesmas adalah Puskesmas yang bersungguh-sungguh menerapkan UU Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan perundang-undangan yang relevan lainnya.

“Ini sebagai bagian untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsive, dan inklusif di Kota Banda Aceh,” jelasnya kepada AcehNews.net, selesai diluncurkan Open Puskemas oleh Walikota Banda Aceh.

Menurutnya, ada empat bentuk informasi yang wajib tersedia dan diumumkan Puskesmas, yakni informasi yang berkaitan dengan badan publik, kegiatan dan kinerja, informasi keuangan dan informasi yang diatur dalam undang-undang.

“Jadi nantinya masyarakat bisa mengakses semua informasi yang ada di Puskesmas, kecuali untuk informasi-informasi tertentu seperti medical record seorang pasien,” katanya.

Ketua Forum Peduli Kesehatan Kota Banda Aceh, Syarifah Munirah SAg, yang ikut hadir pada kesempatan itu menyampaikan apresiasinya kepada seluruh stakeholder yang telah menunjukkan komitmen terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Sebagai abdi negara sudah sepatutnya kita berbuat yang terbaik bagi masyarakat, salah satunya dengan peluncuran inovasi Open Puskesmas ini,” kata Syarifah.

Anggota Legislatif  (Aleg) satu-satunya di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh  yang juga menjabat sebagai Ketua Banleg  mengatakan, dia siap mendorong dan mensuport sesehingga anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Open Puskesmas.

“Ini bentuk positif realisasi keterbukaan informasi publik di bidang kesehatan yang tentunya sangat dibutuhkan dan didambakan masyarakat kita dari pemerintah daerah. Untuk itu saya sangat apresiasi apa yang telah dilakukan pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Kesehatan setempat pada hari ini untuk melakukan reformasi birokrasi melalui pelayanan kesehatan,’ tuturnya.

Turut hadir pada acara tersebut antara lain, Wakil Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh, Razali Ismail, Asisten Ombudsman Aceh, Ayu Parmawati Putri serta perwakilan dari KIA, LSM MaTA dan perwakilan dari 11 Puskesmas yang ada di Banda Aceh. (saniah ls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *