BANDA ACEH | AcehNews.net – Sebanyak 2500 ekor kepiting betina bertelur yang diamankan pihak Bea dan Cukai Kota Banda Aceh di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, telah dilepasliarkan Selasa malam (07/11/2017).
Kepiting yang dilarang ekspor tersebut dilepasliarkan di kawasan payau yang berada di Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Pelepasan dihadiri oleh pihak Bea dan Cukai Aceh, Polresta Banda Aceh, dan SKIPM Kelas I Aceh. Para pejabat yang hadir melepaskan simbolisasi kepiting dengan memotong tali pengikat.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Bea dan Cukai Aceh dan SKIPM Kelas I Aceh mengamankan 23 koli kepiting betina bertelur di Bandara SIM Aceh Besar. Rencananya kepiting tersebut akan dikirim ke Taiwan melalui Malaysia. (haz)