Kek Sofyan Dihipnotis, Uang dan Emas Senilai Rp33 Juta Miliknya Lenyap

BANDA ACEH | AcehNews.net – Kek Sofyan (72), warga Jalan Tgk Chiek Lorong Mon Tujoh Nomor 2, Gampong Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh pada 07 November 2017 pagi, diduga dihipnotis sekelompok orang tak dikenalnya selesai menarik uang di Bank Aceh kawasan Gampong Lamglumpang, Kecamatan Ulee Kareng.

Kapolsek Ulee Kareng, AKP Mawardi yang dikonfirmasi AcehNews.net mengatakan, penipuan ini diduga dilakukan oleh sejumlah pelaku yang tidak diketahui identitasnya. Peristiwa ini baru dilaporkan ke pihak kepolisian sore harinya, sekira pukul 17.00 WIB.

Cerita Kapolsel mengenai kronologis kejadian tersebut, saat itu, sekira pukul 09.00 WIB, Kek Sofyan hendak menarik uang sebanyak Rp2 juta‎. Saat korban keluar dari bank dan hendak menghidupkan sepeda motornya, tiba-tiba Kek Sofyan didatangi oleh seorang yang tak dikenalnya dan menepuk punggung korban. Lelaki tersebut menanyakan alamat sebuah perusahaan, Kek Sofyan mengaku tidak mengetahui alamat perusahaan itu.

Kemudian seorang lelaki lagi yang tak dikenalnya, mendatangi mereka berdua, dan mengaku mengetahui alamat perusahaan tersebut. “Kedua pelaku terlibat pembicaraan soal jual beli batu akik jenis delima merah seharga Rp600 juta. Korban mendengar pembicaraan keduanya dan ikut terlibat pembicaraan dan pelaku akhirnya menawarkan keuntungan sebesar Rp300 juta dan dibagi dua apabila terjual,” cerita Kapolsek lagi.

‎Lanjutnya, tiba-tiba datang seseorang dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam yang mengaku sebagai pembeli batu akik tersebut. Terjadi tawar-menawar, sehingga korban percaya terhadap perkataan para pelaku ini. Namun, ketika itu pelaku menanyakan jumlah uang dan emas kepada korban.

Korban pun menyerahkan 10 mayam emas dan Rp11 juta uang direkeningnya. Sekira pukul 10.00 WIB setelah mengambil uang dan emas itu, korban menjumpai para pelaku dan menyerahkan uang dan emas miliknya kepada para pelaku di dalam mobil. Kemudian Kek Sofyan pulang ke rumah untuk shalat Hajat, sesuai perintah para pelaku.

“Selesai shalat Hajat, korban kembali ke lokasi dan tidak menemukan para pelaku.
Akibatnya kejadian ini, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp33 juta. Saat ini kasus dugaan penipuan dengan hipnotis masih dalam penyelidikan,” demikian pungkasnya. (haz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *