Kapolri Perintahkan Kelompok Bersenjata di Aceh Terus Diburu  

AcehNews.net|BANDA ACEH – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti dalam komperensi pers yang digelar Kamis kemarin (29/10/2015) di markas besar Polisi Daerah (Polda) Aceh memerintahkan polisi untuk terus melakukan pengejaran terhadap kelompok bersenjata  di Aceh, khususnya kelompok Din Minimi.

“Terus kejar sampai dapat. Jangan sampai kelompok bersenjata itu lolos lagi,” perintah Sang Jenderal usai memantau senjata api hasil sitaan Polda Aceh dari beberapa kelompok bersejata di Aceh.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta jajaran Polda Aceh agar terus melakukan pengejaran terjadap kelompok bersenjata di Aceh, terutama kelompok Din Minimi yang telah meresahkan masyarakat dan menganggu keamanan di Aceh.

Polisi mengatakan, kelompok Din Minimi ini telah melakukan berbagai aksi kejahatan, baik melakukan aksi penculikan, dan pemerasan, perampokan, pembakaran, dan serta pembunuhan.

“Kelompok bersenjata ini motifnya murni kriminal karena aksi mereka untuk mencari uang, Untuk itu, saya tegaskan kepada Kapolda Aceh beserta jajarannya, untuk terus melakukan pengejaran terhadap kelompok-kelompok bersenjata yang belum tertangkap, karena mereka telah meresahkan masyarakat Aceh,” kata Jenderal Badrodin Haiti didampingi Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi kepada wartawan di Banda Aceh.

Bedasarkan data Polda Aceh, sudah ada lima kelompok bersenjata api yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda Aceh, yaitu kelompok DM, GB, RR, ZR, dan kelompok FZ.  Dari lima kelompok bersenjata itu,  Polda Aceh sudah menangkap 38 orang tersangka, dan 25 orang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak enam orang.

Jelas Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, Kelompok DM, terlibat kasus pembunuhan, penculikan, pemerasan, pengrusakan, pembakaran, dan kepemilikan senjata api ilegal, kemudian kelompok GB, kasus perampasan, penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kemudian, ketiga kelompok RR kasus penculikan, pemerasan, pengancaman, pengrusakan, dan kepemilikan senpi ilegal. Kelompok ZR, terlibat rencana percobaan pembobolan rutan Kajhu, rencana percobaan pembebasan gembong narkoba dan kepemilikan senpi ilegal. Dan kelompok FZ, peledakan Bom rakitan ujong pancu dan kepemilikan senpi ilegal.

Adapun jumlah senjata yang disita Polda Aceh, sebut Kapolda Aceh,  AK 47 sebanyak empat pucuk,  AK 56 sembilan  pucuk, SS1V2 satu pucuk, SSV3 satu pucuk, RPD satu pucuk, GLM dua pucuk, rakitan dua pucuk, FN dua pucuk, amunisi 4.955 butir, magazen 28 unit, granat satu buah, dan, tabung pelontar 1 buah, dan proyektil 2 butir. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *