Siswi Sekolah Dasar Dicabuli Empat Pria Dewasa, Satu Cacat Mental

AcehNews.Net| JANTHO – Polisi dari jajaran Polsek Simpang Tiga, Aceh Besar, Sabtu (3/10/2015) beberapa hari lalu, berhasil mengamankan empat pelaku pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur yang masih duduk dibangku salah satu sekolah dasar (SD) di Aceh Besar.

Menurut informasi yang diterima AcehNews.net, Senin (5/10/2015) dari pihak kepolisian setempat, pencabulan keji yang terhadap siswi SD berusia sekitar 11 tahun itu diduga dilakukan oleh tiga pria beristri  dan seorang lagi cacat mental pada waktu dan tempat yang berbeda.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto SIK mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan terhadap seorang anak di Kecamatan Simpang Tiga, setelah adanya laporan dari orangtua korban pada Kamis, (1/10/2015).

Dari hasil laporan dari orang tua korban tersebut,  aparat kepolisian setempat langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap empat pria dewasa yang tega melakukan pencabulan tersebut, masing-masing pada waktu dan tempat berbeda.

“Pada Sabtu, 3 Oktober 2015, sekira pukul 24.30 WIB, aggota Polsek Simpang Tiga yang terdiri dari empat regu, telah berhasil menangkap empat orang pelaku pencabulan di rumah mereka masing-masing di Kecamatan Simpang tiga,” sebut Kapolres.

Adapun keempat tersangka yang saat ini sudah diamankan di Polsek Simpang Tiga, diantaranya MZ (33), yang mengaku melakukan pencabulan terhadap korban pada Mei 2015. Kemudian HN (35) dan MF (49), yang keduanya mengaku melakukan pencabulan pada Agustus 2015. Sedangkan seorang lagi, pria  AJ  (29) yang ini diketahui menderita cacat mental. 

“Saat ini dalam penanganan pihak keluarga untuk proses lebih lanjut,”kata Kapolres, kepada wartawan, Senin (5/10/2015) di Mapolres Aceh Besar. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *