Jufri Persiapkan Erwanto Jadi Calon Bupati Abdya

ACEH BARAT DAYA|AcehNews.net – Bupati Aceh Barat Daya Jufri Hasanuddin menyebutkan dirinya tidak akan maju lagi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017-2022 mendatang. Namun dirinya menyiapkan Erwanto sebagai penggantinya.

Pernyataan itu disampaikan Jufri dihadapan jamaah pengajian Pengkab Abdya pada 11 Juni 2015 “Erwanto yang merupakan Wakil Bupati Aceh Barat Daya sekarang adalah penganti saya untuk melanjutkan estafet pembangunan ini,” katanya.

Menurut Jufri apa yang disampaikan ini merupakan sebuah dekrarasi untuk bakal calon bupati yang akan diusung mengantikan dirinya.  Ini penting mengingat arah kebijakan politik harus disampaikan dari sekarang. Diakui, menjadikan Erwanto sebagai wabup mengantikan Alm Yusrizal Razali adalah andil dirinya untuk menciptakan kader untuk meneruskan perjuangan ini.

“Saya yang minta dia pulang menjadi wabup,” terangnya.

Ditambahkan, dari sejak dilantik 13 Agustus 2012 saya sudah memutuskan untuk tidak maju kedua kali sebagai calon bupati. Atas dasar itu saya siapkan penganti pimpinan Abdya dari Partai Aceh lima tahun mendatang. “Pengantinya adalah Erwanto,” tegasnya lagi.

Dihadapan kepala, Kabid, Kasi dinas, badan dan kantor serta pejabat lainnya, Jufri menyebutkan, perlu menyampaikam hal ini agar masyarakat tidak menuduh dia membangun Aceh Barat Daya untuk pencitraan maju kembali sebagai calon bupati 2017-2022 mendatang.

“Sebab selama ini apa yang saya kerjakan selalu disalahkan dan sering disudutkan untuk kepentingan politik. Kritik ini yang menjurus ke fitnah bukan saja dimainkan oleh tokoh politik tetapi para PNS juga ikut ikutan menyampaikannya di media sosial. Kalau ada PNS yang ingin mengkritik pemerintah silahkan mundur dari pegawai dan menjadi tokoh politik,” ujar Jufri.

Diterangkan, apa yang dilakukan oleh oknum PNS telah keterlaluan karena menyampaikan yang vulgar dimedia sosial, sehingga menurut Bupati Abdya ini harus diberikan sanksi yakni pemindahan tugas.

“Ini penting kita lakukan agar mereka sadar dan tidak terus melakukan hal tercela, akan kita berikan sanksi yang lebih keras salah satunya penurunan pangkat. Kalau ada yang ingin disampaikan ada jalurnya, bisa melalui atasan langsung atau kepala dinasnya,” tegas Jufri.

Jufri juga dalam kesempatan itu menyebutkan, apa yang disampaikan dalam pidato resmi dihadapan masyarakat  harus dicatat terutama oleh pihak Bappeda karena itu merupakan program kerja. Katanya lagi, setelah itu Bappeda dan kepala dinas, badan dan kantor harus menterjemahkan  program kerja dalam kegiatan dan dijalankan. (nasruddin oos)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *