Jual Tidak Sesuai Harga Enceran, Dua Agen Elpiji 3 Kg Ditangkap 

BANDA ACEH | AcehNews.net – Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh menangkap dua agen elpiji 3 Kilogram di dua lokasi terpisah. Pelaku diketahui menjual elpiji subsidi dengan harga mencapai Rp35 ribu per tabung.

Penangkapan ini berawal dari informasi adanya penjualan elpiji di wilayah Gampong Neuhen, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) seperti yang sudah ditetapkan.

“Pelaku SM menjual gas dengan harga Rp33 ribu hingga Rp35 ribu per tabung, harga HET yang ditetapkan pemerintah padahal Rp18 ribu,” ujar Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (20/03/2018).

Dia menjelaskan, SM tertangkap Senin (19/3/2018) kemarin di tempat berjualannya. Saat ditangkap, SM mengaku membeli elpiji tersebut dari RH, pemilik pangkalan di kawasan Sibreh, Aceh Besar. SM sendiri tidak diketahui mengantongi izin untuk menjual elpiji.

Seorang pelaku lainnya yakni RH, menjual elpiji ke tersangka SM seharga Rp29 ribu per tabung. Polisi akhirnya melakukan pengembangan dan bergerak menangkap RH di hari yang sama. Saat diperiksa, RH juga tidak memiliki surat izin resmi dari Pertamina terkait usaha penjualan elpiji di wilayah itu.

“Jadi kedua pelaku ini tidak mengantongi izin dari Pertamina, dari tangan pelaku kita menyita 312 tabung elpiji kosong dan satu tabung elpiji masih terisi gas,” ungkap AKBP Trisno Riyanto kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Humas Pertamina Sumbagut, Rudi Ariffianto mengaku, penangkapan yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Banda Aceh merupakan langkah bagus agar ada efek jera bagi para pelaku.

“Kami apresiasi langkah yang dilakukan kepolisian sesuai dengan kewenangannya, saat ini Pertamina bekerjasama dengan stakeholder terkait untuk upaya pengawasan agar elpiji tiga kilogram lebih tepat sasaran, termasuk diantaranya dengan cara melakukan sidak bersama secara terkoordinasi,” katanya.

Pihaknya akan terus melakukan sidak ke sejumlah tempat distribusi resmi elpiji 3 Kilogram.

“Kita terus lanjutkan sidak ke distribusi resmi elpiji tiga Kilogram, termasuk sosialisasi ke rumah makan, restoran besar, dan atau komersial lainnya agar gunakan elpiji non subsidi. Kita juga tetap mempertahankan program ini,” demikian pungkasnya. (hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *