Jamin Kamtibmas di Papua Selatan, Puluhan Perwira dan Bintara TNI-Polisi Merauke Dapat Reward

MERAUKE | AcehNews.net – Sebanyak 37 personil diantaranya perwira dan bintara Tentara Nasional Indonesia (TNI)-Kepolisian Resort (Polres) Merauke mendapatkan reward atau penghargaan dalam rangka terjaminnya kamtibmas di wilayah Papua Selatan, Jum’at (27/11/2020).

Penghargaan diberikan kepada 24 polisi dan 13 TNI berprestasi berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Merauke Nomor : Skep/31/XI/2020/Res Merauke yang ditanda tangani oleh Bupati Merauke, Frederikus Gebze, Kapolres Merauke, Untung Sangaji, , dan Dandim 1707 Merauke, Letkol Inf. Eka Ganta Chandra.

Secara resmi pemberian reward diawali dengan upacara yang dipimpin Wadanlantamal XI Merauke, Kolonel Laut (P) Avianto Rooswiarawan, didampingi Kapolres serta Dandim di halaman Mapolres Merauke.

Ditemui wartawan usai memimpin upacara pemberian reward, Wadanlantamal XI Merauke, Kol. Laut (P) Avianto Rooswiarawan, menuturkan, semua elemen mengemban amanah dari pemerintah yaitu menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“NKRI wajib kita jaga, akarnya adalah persatuan. Kita semua mulai dari Sabang sampai Merauke sudah menyepakati bentuk NKRI ini,” lugasnya.

Lanjutnya, TNI-Polisi bersama seluruh lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan. Untuk itu, jangan dikooptasikan atau dipisah-pisahkan tugas bersama tersebut.

Ia mengatakan, bila ada informasi oknum yang menginginkan perpecahan NKRI khususnya wilayah Merauke maka akan dideteksi dini, dilaporkan sesuai tugas pokok fungsi masing-masing yang ditindaklanjuti oleh kepolisian demi menjaga Kamtibmas.

Dikesempatan yang sama, Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji, mengungkapkan, selama ini mungkin orang menganggap makar itu biasa, namun bagi TNI-Polri tidak bisa menganggap makar hal biasa.

“Hanya soal nembak kaki saja kita belum dikasih izin. Biasanya kita tembak kaki nih karena menyangkut Indonesia. Coba kalau hak ini diberikan kepada Dandim yang atasi ini sudah dihabisi itu semua. Saya tidak, Saya masih dengan cara baik tapi kalau dia (oknum makar, red) tidak bisa gubris ya terpaksa pakai cara kedinasan yang luarbiasa,” tegas polisi heroik yang pernah melumpuhkan teroris di kasus teror dan ledakan bom di kawasan Sarinah, Thamrin Jakarta Pusat, tempo hari.

Jika masih ada lagi gerakan makar di Merauke, kata Kapolres, maka TNI-Polri akan lebih keras menindak. Seperti baru-baru ini ditemukan dokumen dan buku kuning makar berjudul “pedoman dasar negara republik federal Papua Barat” dari peserta Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang penilaian efektivitas pelaksanaan Otonomi Khusus di tanah Papua yang diselenggarakan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) di salah satu hotel Merauke, Selasa (17/11/2020).

Selain itu, peserta RDP MRP juga melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sehingga dilakukan rapid test oleh Dokkes Polres Merauke berpedoman kepada maklumat Kapolda Papua dan himbauan Keuskupan Agung Merauke, hasil rapid test itu dua orang ternyara reaktif.

Sementara 54 peserta RD MRP juga diberikan fasilitas tempat tidur dan makan saat diamankan sehari untuk dimintai keterangan dan menandatangani surat pernyataan dibubuhi materai.

Sedangkan informasi ada beberapa orang termasuk anggota MRP, Amatus Ndapitis dari hotel ke mobil Polres itu semata-mata untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Namun saat naik mobil, borgol tersebut dilepas hingga sampai di Polres Merauke.

“Ini belum seberapa tapi kalau masih ada lagi, kita bikin lebih keras lagi. Lihat kemarin, di KKP dibawakan dengan borgol. Nah ini makar dilarang (borgol, red), apaan? Tidak ada urusan. Saya atau mereka yang ditahan. Makar kita hantam saja. Pilkada harus baik, natal keren,” tandas AKBP Untung Sangaji.

Pantauan AcehNews.net, hadir Wakapolres Merauke, Kompol Yustinus S, Kadang, Perwira dan bintara TNI-Polri yang mendapat reward. (Hidayatillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *