SINABANG | AcehNews.Net – Seccurity Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue menangkap sepasang kekasih non mukhrim yakni laki-laki berinisial SA (29), warga Kecamatan Simeulue Timur dan perempuan inisial HU (25), warga kecamatan Teluk Dalam. Pasalnya, mereka diduga telah melakukan mesum.
Sepasang kekasih tersebut ditangkap oleh Seccurity di dalam sebuah mobil ambulance rusak yang terparkir dibelakang RSUD setempat, pada Sabtu (7/7/2018) lalu, sekitar jam 24.00.
Dirut RSUD Simeulue, Drg.Farhan kepada AcehNews.net, Senin (9/7/2018) menjelaskan, awalnya seccurity pada malam itu sedang melakukan patroli keamanan dilingkungan Rumah Sakit. Dibelakang kebetulan ada ambulance rusak yang parkir.Di ambulance itu seccurity mencurigai ada hal aneh, setelah mereka dekati ditemukan ada seorang laki-laki dan perempuan yang sedang beres-beres pakaian.
“Keduanya ditemukan Seccurity yang sedang patroli. Tidak lama kemudian kita lansung melaporkan ke pihak Satpol PP dan WH,” ujar Farhan.
Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi itu dari pihak manajemen RSUD, Satpol PP dan WH lansung menuju tempat kejadian tersebut, dan mengamankan pasangan non muhrim itu.
Sementara itu, Kasatpol PP dan WH, Sahirman secara terpisah mengatakan, setelah mendapat informasi dari pihak rumah sakit langsung mengamankan keduanya. Dari keterangan dan pengakuan pelaku, sudah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali ditempat yang berbeda.
“Pelaku laki-laki mengaku ia masih berstatus Nara pidana. Lalu, sekitar pukul 05.00 kita serahkan ke pihak kepolisian,” jelas Sahirman.
Kasatreskrim Polres Simeulue, M.Khalil kepada AcehNews.net membenarkan telah mengamankan pelaku mesum tersebut. “Sudah kita amankan dan dalam proses,” ujar Kasatrekrim, lewat konfirmasi.
Sementara itu Kepala Cabang (Kacab) Rutan Sinabang, Suparman SH membenarkan, bahwa pria pelaku yang diduga mesum tersebut memang seorang narapidana di rutannya, terkait kasus narkotika dan ditahan sejak 14 Maret 2016 lalu.
Dari keterangan Suparman saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, narapidana tersebut keluar dari rutan atas izin petugas penjagaan yang tanpa seizin dia.
“Napi keluar dari rutan tanpa izin saya. Menurut petugas, dia keluar dengan alasan ingin mengantarkan buah kepada saudaranya yang ada di Rumah sakit,” jelas Suparman kepada AcehNews.net, pada Senin (9/7/2018).
Terkait izin napi untuk keluar, Suparman mengaku sudah sering mengingatkan petugas di setiap pertemuan untuk tidak mengeluarkan napi dari lingkup rutan tanpa seizin dia.(jenedi)