IRI Minta Tambang Batu Giok di Nagan Raya tidak Ditutup

BANDA ACEH – Pemerintah kabupaten Nagan Raya diharapkan tidak menutup seluruh tambang batu giok yang saat ini menjadi sumber mata pencaharian baru masyarakat setempat dan luar kabupaten tersebut.

Hal itu diungkapkan Direktur Independent Research Institute (IRI) Mulyadi Nurdin, Minggu (8/2) di Banda Aceh, menyikapi keputusan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang secara resmi menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan batu giok dan sejenisnya yang berada di wilayah hukum Nagan Raya sejak Kamis (5/2) lalu.

Nurdin menyatakan, Pemkab Nagan Raya jangan menghentikan sumber ekonomi masyarakat, karena dengan menutup tambang batu giok tersebut bisa menghilangkan mata pencarian masyarakat.

Menurut Nurdin, yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah mengatur dan membuat regulasi terkait tata cara pengambilan batu giok secara benar tanpa merusak lingkungan. Dikatakannya, munculnya batu giok membuka banyak lapangan kerja baru mulai dari penambang batu giok, pengangkut, pengasah batu, hingga penjual batu.

Hal itu menjadi peluang baru bagi pemkab setempat untuk mengurangi jumlah pengangguran. Akan tetapi menurutnya, Pemkab bisa mengatur tata cara pengambilannya agar tidak berlebihan dan tidak adanya tambang-tambang dalam skala besar.

“Kalau masyarakat ambilnya secara normal saya fikir tidak menjadi masalah, baru menjadi masalah kalau dibuka tambang-tambang besar, makanya kita berharap agar Pemkab membuat semacam regulasi yang juga tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nurdin menambahkan, pemerintah Nagan Raya seharusnya bersyukur dengan adanya hasil alam melimpah di kabupaten tersebut. Menurutnya pemkab Nagan Raya seharusnya mampu mengelolanya dengan baik, sehingga kedepan Nagan Raya bisa dikenal sebagai penghasil batu giok. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *