Illiza: Gunakan Anggaran untuk Hal Prioritas

BANDA ACEH – Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE mengatakan, 2015 ini Pemerintah Pusat kucurkan dana Rp250 juta per gampong (desa). Untuk itu dia meminta agar keuchik di sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh menggunakan anggaran tersebut untuk hal-hal yang prioritas.

Walikota Banda Aceh saat pelantikan Keuchik Gampong Peunyerat, M. Arifin oleh Camat Banda Raya, Drs Saiful Azhar beberapa waktu lalu, 21 Maret 2015 di Banda Aceh mengingatkan kembali, dengan kucuran dana desa yang semakin besar maka tugas keuchik kedepan semakin berat.

“Tahun ini Pemerintah Pusat kucurkan dana Rp 250 juta per gampong, lalu ada dana ADG Rp80 juta dan ada pula dana BKPG. Saya ingin keuchik harus mampu mengunakannya anggaran itu untuk hal-hal prioritas yang lebih pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Dalam sambutannya usai pelantikan, Illiza juga menyampaikan untuk menjadi pemimpin yang adil itu memang sulit. “Namun janji Allah kepada pemimpin yang mampu berlaku adil kepada rakyatnya, maka mereka akan berada di samping mimbar cahaya Allah pada hari akhirat kelak,” katanya.

Kepada Keuchik Arifin yang meraup suara terbanyak pada pemilihan keuchik beberapa waktu lalu, walikota berpesan agar merangkul semua unsur masyarakat dalam pembangunan gampong. Kata Illiza, Arifin  bukan hanya keuchik bagi warga yang memilih Anda, tapi pemimpin bagi seluruh warga dan harus merangkul tiga calon keuchik lainnya beserta pemilihnya pada pemilihan lalu.

Illiza menambahkan, masyarakat juga harus memberi dukungan kepada keuchik terpilih untuk membangun gampong, terutama dalam hal memakmurkan rumah Allah. “Jika rumah Allah sudah makmur, maka masyarakatnya juga akan sejahtera, InsyaAllah,” kata walikota.

Tak ketinggalan, Illiza juga mengapresiasi Bukhari M Ali selaku keuchik lama yang ia nilai telah mampu membangun Gampong Peunyerat selama ini.  Karena Gampong Peunyerat kata Illiza, termasuk salah satu gampong yang susasana keagamaannya masih hidup hingga hari ini.

M. Arifin dilantik sebagai Keuchik Peunyerat periode 2015-2021 berdasarkan SK Walikota Banda Aceh Nomor 47 tahun 2015 menggantikan keuchik sebelumnya, Bukhari M Ali SAg. Acara yang digelar di Masjid Nurul Huda desa setempat tersebut, dihadiri langsung oleh Walikota Banda Aceh berserta sejumlah Asisten, Staf Ahli, Kabag, dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. (zoel m)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *