Massa Tuntut Keadilan Hasil Pemilu,
Hindari Konflik Horizontal, LBH-YLBHI Minta Masyarakat Menahan Diri

BANDA ACEH | AcehNews.net – Melihat perkembangan kekerasan yang terjadi, LBH-YLBHI mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dari melakukan tindakan yang meningkatkan polarisasi masyarakat dan eskalasi kekerasan.

LBH-YLBHI menemukan perkembangan ada upaya-upaya membenturkan antar kelompok masyarakat atau upaya mendorong konflik horizontal. Jika ini dibiarkan akan sangat berbahaya dan berpotensi meningkatkan eskalasi kekerasan.

“Kita harus terus berhati-hati serta meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarkan informasi yang semakin mengentalkan kebencian dan perpecahan,” kata Direktur YLBHI-LBH Banda Aceh, Syahrul, SH, MH kepada AcehNews.net, Rabu (22/5/2019).

LBH-YLBHI meminta juga kepada elit politik untuk berhenti mengorbankan rakyat, mengupayakan suasana yang menyejukkan dan menyatukan. Dan menurut Syahrul Komnas HAM perlu segera melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk mengungkap aktor intelektual dibalik peristiwa tersebut.

YLBHI juga menyerukan kepada media dan jurnalis untuk berhati-hati menyiarkan dan atau memberitakan yang menonjolkan unsur kekerasan dan berpotensi menjadi provokasi lebih lanjut sebagaimana diatur dalam UU 32 Tahun 2002. “Media harus memberitakan dengan semangat Jurnalisme Damai”, ujarnya.

Berdasarkan pantuan LBH-YLBHI melalui berbagai media, terlihat orang-orang yang terluka atau sakit tergeletak di jalan dan tidak ada yang menangani secara cepat. Hak hidup/nyawa manusia adalah yang utama dalam setiap kondisi oleh karena itu perlu segera adanya penanganan cepat tanggap kepada korban-korban yang jatuh tanpa memandang tindakan dan afiliasi politik.

Syahrul juga meminta pihak kepolisian harus memiliki kesabaran ekstra serta ketelitian jangan sampai memperlakukan sama antara massa aksi damai dengan perusuh yang memang hendak memprovokasi.

“Polisi bertindak lah secara proporsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara TNI tidak melibatkan diri tanpa instruksi dari otoritas sipil, menurut Syahru, hal tersebut bukan hanya untuk menjaga terpenuhinya hak konstitusional berekspresi massa aksi tetapi juga melindungi keselamatan masyarakat luas. (Saniah LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *