Terancam tidak Mendapatkan Tunjangan Profesi,
Guru SD dan SMP di Abdya Kurang Jam Mengajar

ACEH BARAT DAYA|AcehNews.Net – Sebanyak 225 guru dari 884 guru Pegawai Negeri Sipil jenjang SD dan SMP di Kabupaten Aceh Barat Daya kurang jam mengajar. Kekurangan jam mengajar tersebut akan mengakibatkan para guru terancam tidak mendapatkan tunjangan profesi karena tidak mampu memenuhi tuntutan 24 jam mengajar dalam seminggu.

Hal tersebut terungkap dalam Lokakarya Implementasi Penataan dan Pemerataan Guru (PPG) di Aula Kemenag Aceh Barat Daya, beberapa waktu lalu, 13 Mei 2015, yang sekaligus membahas implementasi Peraturan Bupati (Perbub) Aceh Barat Daya Tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil No. 22 Tahun 2014.

“Untuk implementasi Perbup tersebut, kami telah memutasikan 85 guru dan menggabungkan (regrouping) sebanyak 114 Sekolah Dasar (SD) menjadi 107 SD,” jelas Drs Yusnaidi, M.Pd Kadis Pendidikan Abdya.

Lebih lanjut dikatakannya, Dinas Pendidikan Abdya akan terus melakukan pemutasian guru. Sementara itu, Sekretaris Daerah Ramli Bahar melihat perlu dikeluarkan dan diimplementasikan peraturan bupati (Perbup) PPG katanya, perlu menyesuaikan antara kebutuhan dengan jumlah guru sehingga tidak terjadi penumpukan guru terutama di kota.

“Harus ada pemerataan mutu pendidikan yang lebih baik untuk seluruh anak didik hingga ke gampong, jadi jangan sampai terjadi kekurangan guru di gampong.”katanya kepada AcehNews.net melalui rilis yang dikirimkan Humas Dinas Pendidikan Abdya, Minggu (17/5/2015).

Data guru yang disusun dan dianalisis bersama tim dinas pendidikan, kemenag dan USAID PRIORITAS tersebut bersumber dari hasil pengolahan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbud dan Software SIMPK-DAPODIK yang dikembangkan USAID PRIORITAS.

Dari analisis yang dilakukan terbukti Ketidakmerataan penyebaran guru di Abdya karena masih kekurangan guru kelas (PNS) 95 orang, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 20 orang dan guru penjas sebanyak 46 orang. Tetapi jika dilihat dari penyebaran guru pada jenjang SD, masih ada sekolah yang kelebihan guru kelas, guru PAI, dan  guru Penjas.

Untuk jenjang SMP terjadi kekurangan guru mapel (PNS) sebanyak 106 orang. Bila dilihat jumlah guru PNS yang tersedia terjadi kelebihan guru mapel PAI, guru PKn, dan guru IPA. Sedangkan guru mapel lainnya (Bahasa Indonesia, Bahasa inggeris, matematika, IPS, seni budaya, penjas, TIK, mulok, dan bimbingan konseling) mengalami kekurangan guru dengan jumlah yang bervariasi,  artinya penyebaran guru belum merata.

Ahli Manajemen Pendidikan USAID Prioritas Aceh, Muhibbudin mengatakan, permasalahan yang terjadi sekarang di Abdya, jika dilihat secara keseluruhan terjadi kekurangan guru, tetapi jika melihat pemenuhan jam mengajar guru di sekolah di Abdya, terjadi kekurangan jam mengajar bagi 25 persen guru. Ini berarti guru menumpuk pada sekolah dan lokasi tertentu misalnya di perkotaan. (nasruddin oos)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *