Gubernur Aceh Serahkan DIPA 2015

BANDA ACEH – Gubernur Aceh dr H Zaini Abdullah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2015 kepada lembaga vertikal dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh.

Acara yang digelar Senin (22/12) di Aula Lantai III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Aceh, Banda Aceh itu, turut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi, Asisten I Setda Aceh Iskandar A Ghani, Rektor Unsyiah Prof DR Ir Syamsul Rizal MEng, sejumlah bupati/wali kota  dan tamu undangan lainnya.

Selain menyerahkan DIPA 2015 ke pimpinan atau perwakilan lembaga vertikal di Aceh, Gubernur juga menyerahkan secara simbolis DIPA 2015 kepada tiga pemerintah kabupaten/kota yakni Kota Banda Aceh yang diterima langsung oleh Walikota, Illiza Sa’duddin Djamal SE, Aceh Timur oleh Wakil Bupati Syahrul bin Syamaun, dan Aceh Barat oleh Bupati, HT Alaidinsyah.

Gubernur Aceh dalam sambutannya, mengatakan, penyerahan DIPA ini merupakan tindak lanjut atas penyerahan DIPA tahun Anggaran 2015 oleh Presiden kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Menteri, dan Gubernur dari seluruh Indonesia yang berlangsung di Istana Negara, 8 Desember lalu.

“Penyerahan DIPA kali ini merupakan momentum awal dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, atau tahun pertama bagi Presiden hasil Pemilu 2014. Dengan penyerahan ini, diharapkan progam pembangunan di daerah berjalan lancar dan memberi dampak positif bagi perkembangan pembangunan nasional,” harap Zaini Abdullah.

Pertumbuhan ekonomi nasional 2014 yang berada di bawah target, merambat hampir ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk Aceh. Pertumbuhan ekonomi Aceh menurut catatan BPS pada tahun 2014 berkisar 4,82 persen. Kondisi tersebut berimplikasi pada tingkat kemiskinan yang masih bertahan pada posisi 17,60 persen.

Gubernur menjelaskan, komitmen kerja keras adalah salah satu cara untuk mencapai target laju pertumbuhan ekonomi Aceh tahun 2015, agar setara dengan target pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu sekitar sekitar 5,8 persen.

Secara keseluruhan, tambah gubernur, anggaran untuk lembaga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Aceh menurut DIPA APBN 2015 berkisar Rp26,9 trilun.

“Anggaran tersebut sudah termasuk dana desa sebagai implementasi Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” sambung gubernur.

“Sebagaimana diketahui, tahun ini merupakan pertama kalinya dialokasikan dana untuk desa. Khusus untuk Aceh, dana desa yang dialokasikan APBN 2015 berkisar Rp266,7 miliar,” demikian Zaini Abdullah. (Jun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *