Ghufran Ungkap MRS dan 3 Germo Prostitusi Online di Banda Aceh Masih DPO

BANDA ACEH | AcehNews.net – Mahasiswa yang menjadi Germo prostitusi online, pria MRS (28), yang kemarin ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh ternyata merupakan satu dari empat orang yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) pada kasus serupa.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR Aceh, Ghufran Zainal Abidin, usai melakukan rapat tertutup dengan stakeholder lainnya, di gedung dewan tersebut, beberapa waktu lalu, 28 Maret 2018.

Dalam rapat tersebut, Jumat (30/03/2018) kepada AcehNews.net di Banda Aceh, Ghufran mengatakan, DPRA meminta kepada pihak kepolisian lebih terbuka untuk menyampaikan kasus prostitusi online yang belakangan ini masih marak diberitakan. Dan kata Gufran, diketahui, ternyata praktik prostitusi online di IbuKota Aceh, Banda Aceh, memang sudah lama  menjadi intaian polisi.

“Kita dapat informasi juga melalui Satpol PP dan WH bahwa ternyata salah satu mucikari yang ditangkap di Hotel TP adalah pelaku dari empat orang yang merupakan DPO,” ungkap Ghufran.

Ghufran menjelaskan, saat ini masih ada tiga DPO Germo lainnya yang belum tertangkap oleh pihak keamanan maupun Satpol PP dan WH.  “Jadi ada tiga mucikari lagi yang belum tertangkap,” katanya.

Ditegaskan, agar ketiganya tidak lagi leluasa menjalani aksinya, DPRA mengajak pihak-pihak terkait untuk melakukan razia gabungan, termasuk dengan perangkat gampong.

“Kita akan memperketat melakukan razia gabungan kepada semua keuchik. Karena ternyata tidak hanya dilakukan di TP, tetapi praktik prostitusi online juga dilakukan di beberapa tempat penginapan yang lain,” paparnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Banda Aceh berhasil mengamankan 8 orang diduga melakukan praktik prostitusi online di hotel berbintang berinisial TP di kawasan kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (19/3/2018) lalu.

Tujuh orang diantaranya diduga pekerja seks komersial (PSK) yakni CA (24), DS (24), RR (21), dan IZ (23), merupakan warga Kota Banda Aceh, AY (28), warga Aceh Singkil, RM (23), warga Bireuen dan MJ (23), warga Aceh Tengah. Sementara Germo pria berinisial MRS, merupakan warga Langkat, Sumatera Utara. (hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *