GeRAK Temukan 11 Paket BPKS Berpotensi Korupsi

BANDA ACEH – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menyebutkan, dari sebanyak 140 paket di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) sebanyak 11 paket diduga  berpotensi pidana korupsi.

“Diduga ada 11 paket kegiatan yang dinilai tidak memenuhi aspek legal dalam perencanaan pembangunan, dari 140 paket tersebut yang berada di BPKS,”ungkap Kepala Divisi Advokasi Korupsi GeRAK Aceh, Hayatuddin Tanjung dan didampingi Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, Selasa (20/1/2015) di Banda Aceh.

Hayatuddin menjelaskan, anggaran yang diperuntuhkan untuk 140 paket tersebut mencapai Rp208,8 miliar lebih di tahun anggaran 2013-2014, sesuai dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Hal itu berdasarkan data dan dokumentasi yang GeRAK peroleh, sehubungan pelaksanaan pembangunan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2013-2014.

Dugaan GeRAK Aceh, kembali mencuatnya kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan di BPKS, itu dinilai karena tata kelola anggaran mereka yang amburadul dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

Kemudian, berdasarkan laporan masyarakat, serta dilanjutkan dengan investigasi lapangan yang GeRAK lakukan. Sehingga, ditemukan 11 paket pekerjaan yang diduga berpotensi korupsi. Pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, tentang adanya potensi dugaan tindak pidana korupsi dan ketidakwajaran pembangunan atas pelaksanaan paket kegiatan pembangunan fasilitas infrastruktur.

Hal ini dilihat dari bukti proyek fisik pelaksanaan pembangunan yang dilakukan terhadap tahapan pembangunan tidak memenuhi unsur dan kwalitas yang baik, dan berdasarkan hasil. Hayatuddin merincikan ke-11 paket proyek tahun anggaran 2013-2014, dengan jumlah total Rp28,770,600,000, diantaranya pembangunan pelabuhan Marina di kawasan wisata Lhokweng Sabang dengan total anggaran sebesar Rp11,793,640,000.

Selanjutnya, pengawasan pembangunan pelabuhan Marina dengan anggaran sebesar Rp180 juta, penyusunan SID pengembangan kawasan pariwisata Lhokweng Rp218,940,000. Lalu, untuk amdal kawasan wisata Lhokweng dan Kilometer Nol, berjumlah Rp744,840,000.

Kemudian, pembangunan pemasangan jaringan pipa air bersih di kawasan wisata Gapang-Iboih senilai Rp6 miliar, pengawasan pembangunan pemasangan jaringan pipa air bersih di kawasan wisata Gapang-Iboih dengan anggaran Rp144,800,000.

Berikutnya, perencanaan konservasi Danau Aneuk Laot senilai Rp99,960,000, pelaksanaan pembangunan konservasi Danau Aneuk Laot sebesar Rp8,808,420,000, pengawasan pembangunan konservasi Danau Aneuk Laot Rp130 juta, Amdal pembangunan  reservoir dan jaringan air baku kawasan Gapang Iboih Rp130 juta, dan pembangunan reservoir dan jaringan air baku kawasan gapang-iboih yang belum diketahui nilai anggarannya. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *