FJPI Aceh Gelar Workshop Jurnalistik Kasus Perempuan dan Anak

AcehNews.net|BANDA ACEH – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia-Aceh (FJPI-A) bersama Dewan Pers Indonesia menggelar Workshop Jurnalistik Peliputan Kasus Perempuan dan Anak Sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999 di Aula Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Aceh, Sabtu kemarin (21/05/2016) di Banda Aceh.

Ketua Panitia yang juga Ketua FJPI Aceh, Saniah LS menyebutkan dalam laporannya, kegiatan Workshop Jurnalistik ini diikuti sekitar 45 jurnalis dari berbagai media cetak, siber, dan elektronik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pers Kampus, dan Mahasiswa.

Kegiatan program kerja 2016 ini didukung Perwakilan BKKBN Aceh, Pemko Banda Aceh, Humas Setda Aceh,  Harian Rakyat Aceh, AcehNews.net, Djati FM, dan Coca Cola Amatil.

Saniah LS mengatakan, tujuan pelatihan ini untuk memberi pemahaman kepada para jurnalis cetak, siber, dan elektronik bagaimana meliput dan menulis berita tentang kasus perempuan dan anak yang sesuai dengan KEJ dan UU Pers.

Sebab menurut Saniah LS, saat ini media di Indonesia sudah sangat meresahkan masyarakat dalam memberitakan kasus perempuan dan anak, baik itu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun pelecehan seksual yang korbannya bukan saja perempuan tetapi juga laki-laki.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Dewan Pers Indonesia, Yosep Adi Prasetyo  (Stanly), tanpa sadar media telah melakukan kejahatan. Kejahatan media dalam memberitakan kasus perempuan dan anak tanpa sadar telah melakukan penghukuman secara tidak langsung kepada korban.

“Korban sudah diperkosa pelaku, kemudian ‘diperkosa’ kembali oleh media. Di sini berarti korban telah mengalami ‘pemerkosaan’ dua kali oleh pelaku dan media. Sehingga korban tidak saja mengalami traumatis karena pelaku juga oleh media. Jika dalam melakukan kerja jurnalistik media menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan mematuhi Undang-Undang Pers, hal demikian tidak terjadi, karena jurnalis sudah melakukan kerjanya dengan professional,” ujar Stanly.

Sementara itu, Psikolog dari Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) Bungong Jeumpa Perwakilan BKKBN Aceh, Novita Sari M.Psi, Psikolog mengatakan, psikologis  yang dialami korban dan keluarga sangat dasyat akibat pemberitaan media. Kata-kata yang ditulis media mempunyai kekuatan lebih besar dari pada bom atom. Novita Sari menyarankan agar pewarta dalam mewartakan berita mengikuti KEJ dan Undang-Undang Pers.

Dalam Workshop tesebut FJPI menghadirkan Keynote Speaker, Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Drs M. Natsir Ilyas M.Hum juga menyampaikan bagaimana orang tua membangun ketahanan dalam keluarga.

Selain Ketua Dewan Pers Indonesia, hadir mengisi materi workshop, Psikolog dari Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) Bungong Jeumpa Perwakilan BKKBN Aceh, Novitasari, M.Psi, Psikolog, Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Nezar Patria, dan Presidium Balai Syura Inong Aceh, Nursiti SH, M.Hum.

Acara yang dihadiri Pembina FJPI Aceh, Faridah Abubakar dan Badrunisah, berlangsung sampai sore. Disela-sela acara FJPI Aceh memberi penghargaan kepada Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal SE, sebagai Tokoh Perempuan di Aceh yang peduli dengan Perempuan dan Anak, Perwakilan BKKBN Aceh sebagai Mitra Kerja yang selalu mendukung program-program terkait Peningkatan kapasistas perempuan, dan Djati FM, atas partisipasinya sebagai media yang konsisten mendukung publikasi terhadap peran perempuan dan gender. (oga)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *