Empat Penyelup Ganja Kembali Ditangkap

BANDA ACEH – Tim resmob Polsek Kuta Alam Banda Aceh, Selasa (2/12) dinihari, kembali mengamankan empat pelaku penyeludupan ganja bersama barang bukti dua kilogram ganja diduga hendak dikirim ke Makasar, dari hasil pengembangan polisi, setelah tertangkapnya IN satu hari sebelumnya.

“Ini hasil pengembangan Senin, 1 Desember 2014,” kata Kapolsek Kuta Alam, AKP Ibrahim Parades, kepada wartawan saat menggelar pelaku di Mapolsek, Kuta Alam, Selasa (2/12).

Menurutnya, setelah diketahui keberadaan pelaku penyeludupan ganja lainnya, polisi langsung mendatangi lokasi, yaitu di rumah susun sewa (rusunawa), di Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.  Di situ didapati empat orang pelaku yang masih berusia rata-rata 20 tahun, yang berinisial EG, AM, EN dan D, serta seorang gadis masih berumur sekitar 16 tahun bersama mereka.

“Tapi yang perempuan itu kita perkirakan tidak terlibat, karena sebelumnya pernah kita dapati bermain dengan anak punk,” ujarnya.

Saat diamankan, pemilik ganja dua kilogram itu EG yang hendak dikirim ke Makasar melalui jasa titipan kilat, sudah dibungkus 14 bal ukuran besar dan 19 ukuran kecil. Barang bukti lainnya yang diamankan sabu-sabu setengah gram diduga digunakan oleh mereka, uang senilai Rp960 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram itu, serta kotak bingkisan emping melinjo yang dijadikan pembungkus paket ganja.

Menurut Kapolsek, pelaku penyeludupan ini sangat profesional. Karena modus pengirimannya dengan menggunakan bikisan obat herbal serta bingkisan emping melinjo. “Kita lihat ini pemain lama, karena sangat profesional yang bisa menggelabui menggunakan kemasan itu,” jelasnya.

Dengan bertambahnya empat pelaku lagi, selanjutnya kelimanya di bawa ke Polresta Banda Aceh, beserta seorang gadis, untuk pemeriksaan lebih lanjut.  Sebelumnya, Polsek Kuta Alam mengamankan IN bersama barang bukti 3,2 Kg ganja, bersama satu alat pres, serta timbangan. (agus)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *