Ladang Ganja 2 Ha Ditemukan di Desa Meureue, Aceh Besar

JANTHO – Kepolisian Resort Aceh Besar kembali menemukan ladang ganja di pegunungan Desa Meureue, Kecamatan Indrapuri, Kamis (2/4/2015). Sebe, Senin (4/2/2015) lalu, polisi di jajaran Polda Aceh juga menemukan landang ganja sekitar 10 hektare di desa dan kecamatan yang sama di Aceh Besar.

“Kali ini kami menemukan ladang ganja yang luasnya sekiran dua hektare di Desa Meureue, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Kamis pagi (2/4/2015) oleh enam personel Mapolsek Indrapuri,” kata Kepala Polres Aceh Besar,  AKBP Heru Novianto kepada wartawan, Jumat (3/4/2015).

Di ladang seluas dua hektare itu ditemukan sekira 3.000 batang ganja yang berusia satu sampai empat bulan dengan ketinggian setengah hingga satu meter. Saat ditemukan kata Heru Novianto tidak ditemukan pemilik ladang ganja dan saat itu pula tanaman ganja itu pun di musnahkan di lokasi.

Dalam Operasi antik awal Februari 2015, Polresta Kabupaten Aceh Besar menemukan tiga lokasi ladang ganja berumur sekitar 3 bulan seluas sekitar 10 hektare di Desa Meureue, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Di lokasi yang sama polisi juga tidak menemukan pemilik ladang ganja. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *