Tanpa Pemilik,
Dua Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Aceh Selatan

BANDA ACEH | AcehNews.net – Tim gabungan BNN dan TNI/Polri memusnahkan dua hektare ladang ganja di kawasan pegunungan Sawah Tingkem dan Seleukat, Kecamatan Bakongan Timur, Aceh Selatan, Rabu kemarin (24/7/2019).

Pemusnahan ladang ganja ini dilakukan di empat titik lokasi berbeda di pegunungan setempat dengan jarak 388 meter di atas permukaan laut.

Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Victor J Lasut mengatakan, dua hektare ladang ganja itu ditanami sekitar 40 ribu batang ganja dengan ketinggian variatif antara 50 sentimeter hingga tiga meter.

“Berat basah seluruh tanaman diperkirakan mencapai 15 ton, pemusnahan ini melibatkan BNN pusat, BNNK Aceh Selatan, Polres, dan Kodim Aceh Selatan,” ujarnya.

Penemuan ladang ganja berawal dari informasi masyarakat tentang adanya lahan yang ditanami batang ganja. Setelah petugas melakukan penyelidikan, akhirnya hari ini dilakukan penindakan ke lokasi.

“Seluruh batang ganja dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis di lokasi penemuan,” jelas Victor.

Meski petugas tak menemukan tersangka atau pemilik lahan dalam penemuan ladang ganja ini, tersangka yang terbukti melakukan penanaman ganja dapat dijerat Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (Teks: Hafiz Photo: Ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *