DPRD Merauke Percepat Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada 2020

MERAUKE | AcehNews.Net – Berita acara pleno penetapan bupati dan wakil bupati (wabup) terpilih, Drs. Romanus Mbaraka, MT dan H. Riduwan, S.Sos, M.Pd yang diumumkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Kamis (28/1/2021) akan disampaikan sesegera mungkin ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Dengan tahapan menyerahkan berita acara ke Gubernur Papua terlebih dahulu agar mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sehingga persiapan pelantikan bupati dan wabup terpilih bisa dilaksanakan.

“Agendanya (pelantikan bupati dan wabup, red) nanti kita sesuaikan dengan SK Gubernur. Setelah kita terima (SK, red), kita rapat. Kalau bisa (pelantikan, red) secepatnya,” kata Ketua DPRD Merauke, Ir. Drs. Benjamin L. R. Latumahina kepada wartawan usai memimpin rapat paripurna DPRD Merauke dalam rangka pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Merauke 2020 sekaligus penyampaikan akhir masa jabatan bupati dan wakil Merauke periode 2016-2021.

Pria yang akrab disapa, Benny Latumahina ini mengungkapkan, akhir masa jabatan bupati dan wabup periode 2016-2021, Frederikus Gebze, SE, M.Si dan Sularso, SE pada 17 Februari 2021 mendatang. Selanjutnya, pelantikan bupati dan wabup terpilih biasanya dilakukan secara serentak di tingkat provinsi bersama kabupaten-kabupaten lain di Papua yang menyelenggarakan Pilkada.

“Pelaksanaan pelantikan biasanya bukan di kabupaten tapi di provinsi. Biasanya secara menyeluruh dari beberapa kabupaten dijadikan satu,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama, Bupati Merauke terpilih, Drs. Romanus Mbaraka, MT saat ditemui wartawan menuturkan, persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati dilaksanakan sesuai standar aturan yang berlaku.

“Aturannya standar, paling sesudah ini berita acaranya dibawa ke Gubernur baru dibawa ke Depdagri. Hal itu sudah standar,” lugasnya.

Ditanya tanggal berapa pelantikan, mantan bupati periode 2011-2016 ini membeberkan, kemungkinan 17 atau 18 Februari 2021 mendatang.

“Kalau hasil komunikasi lisan dengan Pak Sekda Provinsi Papua, pada 17 atau 18 Februari pelantikannya. Jadi tidak boleh ada kekosongan d isana (kantor bupati Merauke, red),” tandas Romanus Mbaraka.

Sekretaris DPRD Merauke, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si dalam laporannya pada rapat paripurna menyampaikan, pasangan calon bupati dan wakil bupati Merauke terpilih, Romanus Mbaraka dan H. Riduwan memperoleh suara dalam Pilkada serentak 2020 sebanyak 64.637 suara sah. Diusung oleh gabungan partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat.

“Demikian berita acara ini dibuat dalam rangkap 15 untuk disampaikan kepada Ketua KPU RI, Ketua KPU Provinsi Papua, DPRD Kabupaten Merauke, partai politik/gabungan partai politik yang mengusungkan pasangan calon, pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Bawaslu Merauke, KPU Merauke,” demikian pungkas Sekwan di ruang sidang paripurna DPRD Merauke.

Pantauan AcehNews.Net, rapat paripurna dihadiri Bupati Merauke, Frederikus Gebze, SE, M.Si, paslon bupati dan wabup terpilih beserta istri, Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji, Dandim 1707/Merauke, Letkol Inf Eka Ganta Chandra, Forkopimda, sejumlah kepala dinas, pejabat eselon 3, partai, dan simpatisan. (Hidayatillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *