Dishut Aceh Sita 11 Unit Chain Saw  

BANDA ACEH – Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Aceh, Husaini Syamaun kemarin mengatakan, pihaknya telah menyita 11 unit chain saw dari tangan masyarakat. Mereka (masyarakat) kedapatan sedang melakukan penebangan hutan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Seulawah, Aceh Besar.

Husaini menyebutkan, luas kawasan hutan Aceh bedasarkan Kepmenhut  2013 yaitu 3,5 juta hektare (62,75 persen), terdiri dari hutan konservasi seluas 1 juta hektare, hutan lindung seluas 1,7 juta hektare,  dan hutan produksi 714 ribu hektare.

”Kami sudah komitmen karena tidak semua masyarakat patuh, kalau masih menebang maka orangnya memang belum kami tahan, tapi chain saw nya kita ambil, sekarang kalau tidak salah sudah 11 chain saw yang kita sita dan sekarang ada di dinas kehutanan,” paparnya.

Dishut Aceh kata Husaini, sudah menggelar pertemuan dengan pihak terkait seperti camat, keuchik, dan Imum Mukim dikawasan Tahura Seulawah beberapa waktu lalu dan sepakat untuk menghentikan penebangan hutan.

“Jika masih ada pihak yang melakukan penebangan hutan di kawasan itu setelah kesepakatan ini, maka kami akan menindak tegas pelaku ilegal logging tersebut,” ucap Husaini kemarin kepada wartawan.

Selain itu, pihak Dinas Kehutanan Aceh juga meminta kepada masyarakat dikawasan Tahura Seulawah, untuk menghentikan berbagai aksi perambahan hutan, baik ilegal logging, pembukaan lahan, dan pembakaran hutan.

Lebih lanjut, Husaini menambahkan, hutan Tahura Seulawah memiliki luas mencapai 6.300 hektare, pihaknya memprediksikan hutan Tahura yang sudah dirambah tidak kurang dari 500 hektare khususnya disepanjang jalan Banda Aceh-Medan.

Ia juga menyatakan, bahwa perambahan hutan Tahura tidak hanya dilakukan oleh masyarakat setempat, akan tetapi juga dilakukan oleh pendatang dari beberapa daerah di Aceh khususnya pasca damai.

Husaini mengatakan, sejumlah lahan dalam kawasan Tahura Seulawah telah dimiliki sertifikatnya oleh masyarakat. Sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai kawasan Tahura kata Husaini, masyarakat sekitar sudah memiliki sertifikat.

“Tidak mungkin kami meminta lahan mereka yang sudah mempuyai sertifikat. Kami meminta masyarakat untuk sama-sama menjaga kawasan Tahura tetap asri dan mengajak serta masyarakat menanam tanaman-tanaman yang bermanfaat bagi peningkatan pendapatan mereka nanti,” tegasnya.

Husaini yakin, jika masyarakat Aceh yang tinggal di sekitaran hutan sudah memiliki pendapatan yang jauh lebih baik maka masyarakat akan menjaga hutan dan tidak menebang pohon lagi. (Agus)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *