Dewan RI Janji Segera Mempercepat Turunan UUPA

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), saat berkunjung ke Kota Banda Aceh, Senin (22/12) berjanji akan mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian turunan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Kita berupaya mendorong Pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan sekitar 50 Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh,” kata Wakil Ketua DPR-RI, Agus Hermanto, saat berkunjung ke Banda Aceh, Senin, (22/12).

Agus mengatakan, dari Fraksi Partai Demokrat di DPR akan berupaya maksimal untuk menyelesaikan aturan yang menyangkut Aceh. Bahkan akan memastikan PD tidak pernah bohong, dan apa yang disampaikannya terkait perwujudan regulasi menyangkut Aceh itu, pasti diwujudkan.

“Setahu saya, dan kami yakini, Partai Demokrat tidak pernah bohong. Dan apa yang saya sampaikan hari ini, pasti diwujudkan. Kami memohon dukungannya, dukungan masyarakat. Jangan nanti kami belum apa-apa sudah divonis yang tidak-tidak. Partai Demokrat tidak pernah bohong,” tegasnya.

Dikatakannya, persoalan regulasi menyangkut Aceh di DPR-RI, dijamin akan dimusyawarahkan, baik berupa UU yang merupakan produk DPR-RI, maupun desakan terhadap presiden sebagai penyelenggara pemerintah, untuk membuat PP maupun regulasi lainnya. Karena menurutnya damai di Aceh harus dijaga. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *