Dewan Minta Situs Lamuri di Lamreh Dilestarikan

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Aceh untuk dapat melestarikan situs Kerajaan Lamuri di Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar dan menjadikannya sebagai cagar budaya, karena keberadaannya memperkaya khasanah perkembangan Islam Nusantara.

“Ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh, karena lokasi ini memiliki nilai sejarah  dan religius, dan banyak terdapat makam ulama di sini,” ujar Anggota DPRA, Abdurrahman Ahmad di sela-sela kunjungannya ke Lamreh, Aceh Besar, Kamis (5/2/2015).

Kehadiran Ketua Fraksi Partai Gerindra/PKS DPRA, Abdurrahman Ahmad bersama Ketua DPD Partai Gerindra Aceh dan pengurus Partai Gerindra Aceh adalah rangkaian dari bakti sosial HUT Gerindra ke-7. Bersama mereka, juga hadir sejumlah pengurus dari organisasi sayap partai, yaitu TIDAR, Satria, PIRA, dan Germira.

Abdurrahman menyebutkan, batu-batu nisan kuno yang berada di areal kompleks bekas Kerajaan Lamuri, di Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar tersebut banyak menyimpan mutiara hikmah, di sana juga terdapat ratusan makam ulama.

”Jadi, sangat tidak elok kita pandang kalau lingkungan arealnya tidak bersih. Ini menjadi bukti ketidakpedulian kita terhadap situs Lamuri,”kata anggota legislatif dari Dapil Aceh 1 ini.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRA, Kartini Ibrahim berharap Pemerintah Aceh merespon dengan positif keberadaan situs tersebut.  Anggota legislatif Partai Gerindra ini mengkhawatiran nasib situs Lamuri akan terancam oleh semak-semak belukar sehingga memusnahkan warisan sejarah dan budaya Kerajaan Lamuri.

Selain Baksos ke bekas kerajaan Lamuri Aceh Besar, pengurus partai berlambang burung Garuda itu juga berkunjung ke panti asuhan Nirmala Banda Aceh sekaligus menyantuni ratusan yatim piatu.(agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *