2016,
Dewan Harapkan Parkir Prabayar Sudah Diterapkan

BANDA ACEH|AcehNews.Net – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh berharap parkir prabayar dengan menggunakan kupon pada 2016, sudah bisa diterapkan di Ibukota Provinsi Aceh ini.

Hal itu sebagaimana yang dikatakan, anggota Komisi C DPRK Banda Aceh, Ramza Harli  kepada wartawan beberapa waktu lalu di Banda Aceh. Dia juga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk mengajukan kembali naskah akademik rancangan qanun retribusi parkir terbaru yang didalamnya mengatur parkir prabayar.

“Pemko harus segera mengajukan rancangan qanun tersebut, tetapi jika tidak,dewan akan membuat rancangan qanun inisiatif,” tegas Ramza Harli.

Menurutnya, pendapatan yang ditargetkan dari sektor parkir oleh Pemko Banda Aceh, masih terlalu kecil jika dibanding dengan potensi pakir yang didapatkan di lapangan.

“Uang pembelian kupon bulanan, Pemko Banda Aceh  bisa mendapatkan pendapatan yang terukur dan lebih maksimal, serta bisa meminimalisir kebocoran karena langsung tercatat pendapatan,” kata Ramza Harli.

Dengan adanya sistem pakir prabayar, akan menghapus pertumbuhan juru parkir illegal dan para juru parkir yang sudah didata akan mendapatkan insentif setiap bulan. (agus)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *