TAKENGON – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2014.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRK Aceh Tengah, Subhandy AP, Senin (10/11) di Kota Takengon. Sebut Subhandy rapat akan digelar selama empat hari, 10 hingga 13 November 2014.
“Rapat mulai hari ini hingga Kamis akan datang (13/11). Di dalam rapat pembahasan KUA PPAS APBK Perubahan, DPRK akan melanjutkan pengesahan rancangan qanun perubahan anggaran 2014,” jelas Subhandy kepada wartawan.
Masih kata Subhandy, dia berharap selesai rapat pembahasan, Jumat (14/11) APBK Perubahan 2014 sudah dapat disahkan menjadi qanun.
Pembahasan KUA PPAS anggaran perubahan melibatkan pimpinan dan anggota DPRK, tim anggaran pemerintah daerah, serta segenap kepala SKPK setempat. (emka)