MoU Helsinki ke-14
Demo di DPRA Ricuh, Anggota Dewan Diduga Jadi Korban Pemukulan Oknum Polisi

BANDA ACEH | AcehNews.net – Para mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa terkait peringatan 14 Tahun MoU Helsinki di depan Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis kemarin (15/8/2019). Unjuk rasa ini dimulai pagi hingga sore hari yang berlangsung ricuh. Akibatnya salah seorang anggota DPR Aceh menjadi korban dalam kericuhan tersebut yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

Menurut keterangan saksi mata yang tak mau disebut namanya, saat itu, polisi yang melakukan pengamanan kegiatan di lokasi berusaha mencegah para mahasiswa yang hendak mengibarkan bendera bulan bintang di tiang bendera halaman gedung utama DPRA.

Dalam kericuhan itu, menangkap sejumlah mahasiswa yang berusaha mengibarkan bendera buan bintang ke tiang sampai akhirnya mahasiswa melawan karena menolak untuk ditangkap.

Saat itu, Ketua Komisi I DPRA, Azhari alias Cage berada di lokasi. Menurut Cage kepada awak media, dirinya saat itu berada di lokasi untuk melerai polisi yang bentrok dengan mahasiswa, namun naas Azhari mengaku malah jadi sasaran pemukulan yang dilakukan oknum polisi.

“Setelah peristiwa itu, saya telah koordinasi dengan pimpinan dan anggota dewan lainnya dan diputuskan untuk melaporkan oknum polisi yang memukul saya ke Bidpropam Polda Aceh,” ujarnya.

Anggota dewan daei Partai Aceh ini telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara sebagai  kelengkapan bukti.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa melakukan aksi damai di Kantor DPRA dalam rangka memperingati refleksi 14 tahun MoU Helsinki nota perdamaian Aceh dan Indonesia yang telah ditandatangani dan disepakati bersama di Finlandia.

Aksi mahasiswa ini diterima langsung Azhari Cage dan Ketua DPRA, Sulaiman di ruang Ketua DPRA. Namun, mahasiswa kurang puas dengan jawaban dari Azhari Cage dan Sulaiman sehingga mahasiswa ke luar ruangan dan berusaha untuk menaikkan bendera bulan bintang ke tiang bendera. 

Aksi tersebut gagal karena polisi langsung mencegah dan menangkap mahasiswa tersebut akhirnya kericuhan tidak dapat terelakkan lagi.

Sementara, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto membantah bahwa anggotanya yang melakukan pengamanan di lokasi telah memukul Azhari saat terjadi kericuhan tersebut.

“Saya kira tidak dipukul, karena kami kan mengamankan kegiatan unjuk rasa,” ujar Kapolresta.

Ia juga menjelaskan, unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa tersebut tak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Namun, pihaknya tetap mengizinkan aksi itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Unjuk rasa itu tidak ada STTP, petugas persilahkan karena itu kemerdekaan untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai syarat pada Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998,” jelas Trisno.

Dirinya juga mengungkapkan, unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa ini sejak pagi tak bermasalah. Namun pada sore hari, mahasiswa mulai memaksa kehendak untuk mengibarkan bendera bulan bintang sehingga polisi berusaha mencegah aksi itu.

“Terjadilah dorong-mendorong, mungkin beliau disitu mungkin melerai juga dan sebagainya. Namanya dalam keadaan ricuh, mungkin ada yang kena dorong dan sebagainya,” katanya.

Kapolresta kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pemukulan melainkan pengamanan terhadap kegiatan unjuk rasa.

“Tidak ada melakukan pemukulan, tidak mungkin lah karena sama-sama kita mengamankan kegiatan unjuk rasa bukan yang lain,” tegasnya lagi.

Terkait laporan yang dibuat Azhari Cage ke Polda Aceh, dirinya mengatakan, bahwa hal itu merupakan hak setiap warga negara. Pihaknya juga mengaku siap melakukan penyelidikan bila memang terbukti seperti yang dikatakan.

“Setiap warga punya hak melaporkan, kira siap melakukan penyelidikan jika benar itu dan sebagainya,” pungkas Kombes Pol Trisno Riyanto. (Teks: Hafiz Photo: Ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *