Curi Ikan, Kapal Berbendera Malaysia Ditenggelamkan

LANGSA — Otoritas di Aceh menenggelamkan sebuah kapal berbendera Malaysia karena terlibat dalam kasus pencurian ikan di kawasan perairan Aceh, Selasa (20/10/2015).

Informasi yang dihimpun acehkita.com, penenggelaman ikan itu dilakukan oleh Kemenetrian Kelautan dan Perikanan yang bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut, Polri, dan Kejaksaan Negeri Langsa.

Kapal itu ditenggelamkan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri memvonis bersalah terhadap aktivitas kapal berbendera Malaysia itu. Kapal ditenggelamkan pada posisi sekitar 12 mil dari perairan Kuala Langsa.

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan Rina E. Hadirini menyatakan, penenggelaman ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas aktivitas pencurian ikan di perairan Indonesia.

Selain di Kuala Langsa, Provinsi Aceh, KKP juga menengelamkan kapal asing di Batam, Selasa (20/10/2015) dan Pontianak pada Senin (19/10/2015). Di dua lokasi ini, penengelaman disaksikan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti. (acehvideo.tv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *