BPJS Kesehatan Cabang Merauke Implementasikan Kenaikan Iuran JKN-KIS Kllas 3

MERAUKE | AcehNews.Net – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Merauke mengimplementasikan kebijakan penyesuaian iuran JKN-KIS bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja dan BP (PB) klas 3 mulai 2021 sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020.

“Penyesuaian di 2021 ini hanya untuk segmen klas tiga. Tahun 2020 peserta membayar Rp25 ribu, kini membayar Rp35 ribu dan selisih Rp7.000 (dari tarif Rp42.000 red) yang dibayar pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai bantuan iuran,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Merauke, Achmad Zainuddin dalam Media gathering program JKN-KIS di Rumah Kopi D’Waroeng Merauke, Rabu (27/1/2021).

Menurut Dia, keluarnya Perpres Nomor 64 Tahun 2020 sebagai bentuk keberlanjutan program JKN-KIS yang mengalami defisit anggaran pada 2018-2019. Kondisi keuangan BPJS Kesehatan sudah tidak mencukupi lagi dalam membiayai rumah sakit pembeli layanan Kesehatan bagi peserta.

“Selama rumah sakit dan puskesmas menagihkan klaim ke BPJS Kesehatan tidak akan melewati jatuh temponya lagi. Mesti kita sudah bisa membayarkan maka iuran harus disesuaikan. Memang belum sesuai, secara akuariat hitungannya melebihi Rp42 ribu untuk klas tiga,” terang Achmad.

Selain itu, sambungnya, ada kenaikan denda layanan dari 2,5 menjadi lima persen apabila dalam kurun waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif Kembali, maka peserta yang memerlukan pelayanan kesehatan rawat inap tingkat lanjutan dikenakan denda pelayanan sebesar lima persen dari diagnose awal dikali jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.

Denda paling tinggi sebesar Rp30 juta sesuai Perpres 64 Tahun 2020 pasal 42.
“Harapannya silaturahmi rutin tiap bulan (media gathering, red) tetap terjaga. Semangat baru, motivasi dan adaptasi kebiasaan baru,” imbuhnya.

Dikesempatan yang sama, Kabid SDMUKP Cabang Merauke, Itar Prihartono menambahkan, BPJS Kesehatan Merauke menerapkan pelayanan peserta new normal life yakni berupa pembatasan jenis layanan di kantor cabang, pengurangan loket, dan terbatasnya fungsi kanal layanan lain. Peserta dapat memanfaatkan pelayanan administrasi lewat watshap (pandawa) di nomor HP KC Merauke, 0812 47789935.

“Layanan ini beroperasi setiap hari senin-jum’at pukul 08.00-15.00 WIT,” demikian tandas Itar. (Hidayatillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *