BNNP Aceh Amankan 494,2 Kg Ganja Kering

AcehNews.net|BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti ganja sebanyak 245 bal atau seberat 494,2 kilogram.

Kepala BNNP Aceh, Armensyah Thay mengatakan, ganja kering yang mendak diselundupkan ke luar Aceh itu berhasil digagalkan oleh timnya di jalan Lingkar Desa Keuniree, Kabupaten Pidie tepatnya di depan terminal terpadu Kota Sigli pada 26 Desember 2015, sekira pukul 21.20 WIB.

Dalam penangkapan tersebut BNNP berhasil mengamankan sebanyak 245 bal ganja kering, satu unit Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi D 9670 AC. Selain barang bukti, BNNP juga mengamankan dua orang pelaku diantaranya pria  berinisial IB (33) asal Kota Langsa selaku supir dan RU (29) asal Aceh Timur selaku kernet.

“Atas perbuatannya, tersangka IB dan RU dikenakan Pasal 111 ayat 2, 115 ayat 2 dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda maksimal Rp8 miliar,”jelas Armensyah Thay.

Lanjutnya, modus yang digunakan oleh pelaku, dengan cara menyembuyikan ganja kering yang sudah di pres pada bagian alas bawah Colt Diesel yang di tutupi dengan kayu agar tidak terlihat oleh aparat ketika dilakukan razia.

Ia merincikan, ganja kering yang hendak dibawa keluar Aceh tersebut yakni 116 bal ganja kering yang sudah di pres (packing) ukuran besar dan 129 bal ganja kering sudah di pres ukuran sedang.

Armensyah Thay mengatakan, dari hasil pengungkapan tersebut BNN telah berhasil memutuskan jaringan peredaran gelap narkotika jenis ganja dan berhasil menyelamatkan jumlah korban penguna sebanyak 247.000 orang. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *