Antisipasi Penipuan
BKPP Aceh Besar Keluarkan Surat Edaran

JANTHO – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Aceh Besar, guna mengantisipasi terjadinya penipuan mengurus pengangkatan menjadi CPNS, mengeluarkan surat edaran.

Kepala BKPP Aceh Besar, Asnawi

Kepala BKPP Aceh Besar, Asnawi | Dok. Humas Pemkab Abes

Kepala BKPP Aceh Besar, Asnawi kepada acehnews.net beberapa waktu lalu di ruang kerjannya mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan di jajaran Pemkab Aceh Besar, pada 29 Agustus 2014.

Untuk mencegah tertipunya tenaga honorer/bakti tersebut, Bupati melalui Sekdakab Aceh Besar, telah mengeluarkan edaran kepada para Kepala SKPD dan Kepala Sekolah tertanggal 29 Agustus 2014. Melalui surat edaran Nomor. Peg.800/352/2014, mengenai pemberitahuan tentang pencegahan penipuan terhadap tenaga honorer/bakti tersebut diharapkan tidak ada korban.

“Kepada tenaga honorer dan bakti yang bertugas di lingkungan Pemkab Aceh Besar agar berhati-hati dan tidak tertipu terhadap penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pejabat BKPP Aceh Besar,” seru Asnawi.

Untuk itu, Kepala BKPP Aceh Besar ini berharap  kepada seluruh tenaga honorer dan bakti, baik di bidang tugas sebagai tenaga guru maupun tenaga kesehatan, serta tenaga teknis/administrasi lainnya yang masih aktif bekerja, agar tidak mempercayai/terpengaruh dengan ulah-ulah orang-orang atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan BKPP Aceh Besar maupun instansi lain.

“Surat edaran ini dikeluarkan agar tenaga honorer di jajaran Pemkab Aceh Besar tidak tertipu terkait adanya orang atau pihak tertentu yang mengatasnamakan instansi kami atau instansi pemerintah lainnya dengan meminta sejumlah uang, berdalih untuk pengurusan pengangkatan untuk menjadi CPNSD,” ungkap Asnawi.

Asnawi menegaskan, Pemkab Aceh Besar melalui BKPP tidak melakukan proses apapun terhadap kelanjutan status tenaga honorer dan bakti, karena belum ada petunjuk dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Ditegaskan pula, semua proses pengangkatan untuk diangkat menjadi CPNS tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun oleh pihak BKPP dan instansi lain yang terkait di lingkungan Pemkab Aceh Besar.

“Kalau ada yang minta uang ditransfer ke rekening tertentu serta menghubungi pejabat BKPP atau pejabat lainnya via telepon dengan janji diterima menjadi CPNS, perbuatan tersebut adalah penipuan,” tegasnya lagi.

Untuk mengantisipasi agar tidak menjadi korban penipuan, maka dia meminta agar  dapat mengkonfirmasikan kepada pihak BKPP Aceh Besar atau instansi terkait lainnya. Karena  dalam pendataan/proses tenaga honorer dan bakti atau pemberkasan dokumen administrasi kepegawaian lainnya selalu disertai dengan surat resmi kedinasan dan tidak dilakukan melalui telepon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *